DPRD Kotabaru Gelar Rapat, Bupati Sampaikan Rancangan RPJMD
Suarabamega25.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar dalam acara penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kotabaru tentang RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2021-2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPPR Kotabaru, Satori Millis, mewakili Ketua DPRD Kotabaru Mukhni AF di ruang roast gabungan, Sabtu (26/6/2021).
Hadir pada acara itu, Bupati Kotabaru, Wakil Bupati Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD, dan tamu undangan.
Bupati Kotabaru telah menyampaikan buku RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2021-2026.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Muklis, S.Sos selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan susunan acara terdiri Pembukaan, Penandatanganan Nota Kesepakatan, Sambutan Bupati dan Penutup. RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan yang berisi penjabaran dari visi , misi , dan program kepala daerah.
"RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), ini adalah Suatu Langkang awal bangaimana langkah Kotabaru kedepan yang di mana dinahkodai Bupati terpilih Sayed Jafar dan Andi Rudi Latif sebagi Wakil bupati dimana penjabaran salah satu visi, mis beliau yang dituangkan RPJMD ini nanti akan menjadi kerangka acuan membangun kotabaru kedepan.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, SH mengatakan, RPJMD ini tidak lepas dari visi, misi pemerintah daerah dan juga kami berharap kepada rekan-rekan dari anggota dewan, ayo kita bersama-sama melakukan penyusunan, dan memberikan masukan, tanpa adanya kerjasama yang baik hal ini tidak akan tercapai.
"Proritas yang harus dilakukan untuk lima tahun kedepan adalah pariwisata, jalan, pertanian dan juga perikanan,"tutupnya. (San)
“
Tidak ada komentar: