DPRD Uji Publik 3 Raperda Inisiatif, Salah Satunya Tentang Fasilitasi Pesantren
Suarabamega25.com – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar uji publik terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif, Senin (07/6/21) di Hotel Grend Surya Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekwan Kotabaru, Esukutif, Tokoh Masyarakat, pemuda, LSM, Pengasuh Pesantren, Para Dewan Guru dan Perusahaan.
Kegiatan uji publik yang melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan stakeholder untuk dimintai masukan dan pendapat.
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Denny Kurnianto mengatakan, tiga ranperda yang diuji itu adalah Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, Raperda tentang Bantuan dan Biasiswa Pendidikan, Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Tiga raperda tersebut diuji di hadapan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM, pengasuh pasantren, para dewan guru pemuda serta pemangku kebijakan terkait dengan raperda tersebut. Nantinya ketiga raperda itu akan kita raperdakan.
Lanjut Denny mengatakan, uji publik ini dilakukan untuk mendengarkan pendapat masyarakat terhadap raperda yang saat ini dalam tahap penyusunan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. Dengan diadakan uji publik ini diharapakan semua pihak dapat memberikan masukan dan saran baik secara suntansi maupun secara tekninis terhadap raperda ini,"tutupnya. (san)
Tidak ada komentar: