Roby Bangga : Dalam Masa Pandemi Covid-19 Minamas Group Berbagi Bonus Kepada Karyawan
Suarabamega25.com - Lembaga DPRD Kab. Kotabaru dan juga Selaku Sek. Komisi 1 DPRD Kab. Kotabaru Rabbiansyah mengatakan, masalah ketenagakerjaan patut bersyukur, senang dan berterima kasih kepada Minamas Group sebagai Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit terbesar di Kotabaru, tepat hari ini Senin, 14 Juni 2021 Minamas Group telah membagikan Bonus Karyawan kepada 5.436 karyawan dengan besaran berbeda-beda tergantung keuntungan masing-masing perusahaan, ada yang 3 bulan upah di PT. PSA, ada 2,5 bulan upah di PT.LMI dan 2 bulan upah di PT. SSA, jika di tambahkan dengan daerah Gunung Aru yang besaranya 3,5 bulan upah tentu hampir 7 ribuan karyawan yang menerima berkah dari Bonus Karyawan tersebut, jika di uangkan tidak kurang dari 50 milyar, karena satu bulan upah di kotabaru sesuai UMK adalah 3.035 juta di tambah tunjangan Natura atau Beras Karyawan, Senin (14/6/21)
"Sungguh suatu yang membanggakan bagi kami di tengah pandemi saat ini, karena daya beli sangat menurun dan peetumbuhan ekonomi merosot, mudah2han dengan adanya pembagian bonus ini atau jika di samakan dengan ASD mungkin Gaji Ke-13, maka perputaran uang di pasaran Kab. Kotabaru akan meningkat, pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat akan naik, tentu ini juga akan menjadi berkah sendiri atau memiliki keterkaitan.
Kata Roby "Multiefek kepada warga-warga lokal yang statusy pedagang, karena dagangang mereka akan meningkat daya jualy sehingga akan meningkatkan dan menumbuhkan ekonomi di kabupaten kita, sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Minamas Group khususnya wilayah Dapil 3 yang sudah memberikan perhatian kepada Karyawan, mudah-mudahan hal ini bisa meningkatkan produktifitas bagi semua karyawan di setiap tingkatan dan juga produksi minyak goreng Alif dapat diterima pasar dengan baik yang tentunya semuanya bisa membanggakan Kabupaten Kab. kotabaru,"tutupnya. (red)
Tidak ada komentar: