Uji Publik 3 (Tiga ) Raperda Inisiatif DPRD Apa Kata Arif
Suarabamega25.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Arif buka rapat uji publik raperda inisiatif Kotabaru tahun 2021, Senin (7/6/21) di Hotel Grend Surya Kotabaru Kalimantan Selatan.
Hadir Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Legislatif, Tokoh Masyarakat, Pemuda, LSM, Pengasuh Pesantren, Para Dewan Guru dan pihak Perusahaan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Doktor M Arif, SH. M. Hum mengatakan, Alhamdulillah hari ini saya membuka uji publik Raperda inisiatif DPRD Kotabaru, Raperda Tentang Fasilitasi Pesantren, Raperda Tentang Bantuan dan Biasiswa Pendidikan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
" Kami berharap semua peserta yang hadir dapat memberikan kontribusi saran dan pendapat masukan untuk kebaikan dalam forum keterbukaan disini, untuk memberikan masukan dalam proses pembuatan peraturan daerah. Peraturan daerah disusun dengan tujuan dalam rangka terwujudnya keadilan, kepastian hukum, ketentraman dan ketertiban sehingga berfungsi sebagai kontrol sosial menyatukan kepentingan dan pemberdayaan sosial. uji publik untuk menyempurnakan raperda berdasarkan perundang-undangan.
Kata Arif, "Penyempurnaan ini melalui uji publik kepada masyarakat yang melibatkan stakeholder, seluruh pemangku kepentingan terutama yang ada di Kabupaten Kotabaru. Ini sebagai upaya kita bersama untuk menyempurnakan peraturan ini menjadi lebih baik dan maksimal lagi,"tutupnya. (san)
Tidak ada komentar: