Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020
Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru Sayed Jafar hadiri rapat Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Senin (5/7/24) di Ruang Sidang Paripurna Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Hadir Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Anggota DPRD Kab. Kotabaru, Forkopimda, Kepaka SKPD Kotabaru.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan disetujuinya raperda ini maka selanjutnya akan diproses menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020.
Kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras yang sudah dilakukan ketua dan anggota DPRD Kotabaru dalam membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang mana sudah menerima dan menyetujui hingga dapat di sahkan pada paripurna hari ini.
Kata Jafar,"Dari persetujuan bersama ini nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sesuai amanat perundang undangan meliputi, aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas, agar bisa ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda),"tutupnya(red)
Tidak ada komentar: