Hari Ini, DPRD Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020
Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru gelar sidang paripurna laporan akhir proses pembahasan DPRD Kab Kotabaru atas 1 (satu) buah Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Senin (05/7/21) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kab. Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Kepala SKPD Kotabaru.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Mukhlis, S.Sos mengatakan, sidang paripurna hari ini menyampaikan laporan akhir proses pembahasan DPRD Kab Kotabaru atas 1 (satu) buah Raperda Tengtang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
"Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru tersebut disetujui untuk menjadi Keputusan DPRD Kotabaru dan Kepusan Bupati masing-maaing dengan nomor : 13 Tahun 2021 dan Nomor : 188.342/01/KUM/2821.
Kata Muhlis,"Selanjutnya untuk penandatangan Keputusan bersama antara DPRD Kab. Kotabaru dan Bupati Kotabaru terhadap 1 (satu) buah Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru dan Penandatangan Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang telah disetujui,"tutupnya.(san)
Tidak ada komentar: