Pemkab Kotabaru Sampaikan Dua Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD
Pemkab Kotabaru Sampaikan Dua Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD
Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru diwakili Sekdakab Kotabaru menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Penjelasan Bupati atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Kotabaru Tahun 2021-2022, Senin (7/2/22) di Ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis dan diikuti oleh Sekdakab Kotabaru, Unsur Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Kotabaru
Dalam penyampaiannya Bupati Kotabaru diwakili Sekdakab Kotabaru Drs. Said Akhmad menjelaskan dua Raperda Kabupaten Kotabaru Tahun 2021-2022 : 1.Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, 2. Raperda Tentang Penyelenggaaraan Kesejahteraan Sosial.
"Dua pengajuan Raperda tersebut dimaksud untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Kotabaru untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda. Besar harapan kami, ke dua usulan Raperda tersebut diajukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah, pelayanan kepada masyarakat.
Kata Said,"Semoga dari dua buah Raperda yang telah disampaikan mendapat pembahasan dan persetujuan bersama sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda," imbuh Herdiat.
Tidak ada komentar: