Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Kotabaru Menggelar Sosialisasi Kecamatan
Suarabamega25.com - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Melaksanakan Penerangan Hukum dengan Tema Sosialisasi Penggunaan Dana Desa bagi Aparatur Pemerintah, Kamis (23/3/22 ) di Kantor Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Hadir Kasi Intelijen Kejaksaan Kotabaru, Kasi Pidsus, Jaksa fengsional, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan lainya.
Kasi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Kotabaru Achmad Riduan, SH mengatakan, kami sebagai Narasumber dan selaku pelaksana kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi pengunaan Dana Desa.
'Hari ini Kami menerangkan hukum di Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru agar Aparatur Pemerintahan Desa Hampang memahami bagaimana pengelolaan Dana Desa yang baik, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyalahgunaan berakses terjadinya dugaan tidak pidan Koruksi.
Jadi kita fokus pada pencegahan, karena SDM dari Pemerintah desa dalam hal ini Kades beserta aparaturnyakan latar belakangnya bermacam-macam kerena pemilihannya dari masyarakat, sehingga kita berinisiatif dari Tim Kejaksaan Kotabaru melakukan pencegahan dengan melakukan penerbangan hukum terhadap aparatur desa di Kecamatan Hampang,"pungkasnya.(san)
.
Tidak ada komentar: