DPRD Kotabaru Gelar Sidang Paripurna Tentang Penetapan 2 Buah Rancangan Keputusan DPRD
Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru gelar sidang paripurna tentang Penetapan 2 (dua) Buah Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (7/3/22) diruangan sidang paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Hadir Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kabupaten Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dan Sekwan DPRD Kab. Kotabaru
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Drs. Mukhni AF mengatakan, rapat hari ini dengan acara pokok : 1. Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kab. Kotabaru terhadap 3:(tiga) buah Raperda, 2. Pembentukan Struktur Keanggotaan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap 3 (tiga) buah Raperda : 1. Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan dan perangkat daerah, 2. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2021 tentang retribusi perizinan tertentu, 3. Raperda tentang penyelenggaraan peruhaman dan pemukiman.
"Dengan disetujui Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru untuk disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru dengan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kotabaru,"tutupnya.(san)
Tidak ada komentar: