DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Hasil Reses 2021
Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru menyampaikan laporan hasil reses tahap I Tahun 2021-2022, Senin (7/3/22) di ruangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Arif, SH.M,Hum mengatakan, penyampaian hasil pelaksanaan kegiatan masa reses bagi anggota DPRD Kotabaru masa tahap 1 Tahun 2022 ke daerah pemilihan, adapun anggota DPRD yang melaksanakan Reses sebanyak 35 orang.
"Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Pasal 161 hirup i,j,k di sebutkan Anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban, misalnya menyerap dan menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemihannya.
Kata Arif,"Tujuan menyerap apirasi masyarakat khususnya di daerah masing--masing Anggota DPRD yang mana hasilnya dari pelaksanaan reses tersebut akan disampaikan oleh masing-masing Anggota DPRD dan dirangkum dalam satu raporan yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna hari ini.
Tidak ada komentar: