Sat Reskrim Polisi Kotabaru Tangkap Pelaku Penipuan Arisan Bodong
Suarabamega25.com - Pelaku penipuan jutaan rupiah dengan modus arisan ditangkap Sat Reskrim Polisi Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (02/4/22) diDesa Tirawan Kec P.L.Sigam Kab.Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim Kotabaru Abdul Jalil mengatakan, inisial LY ditangkap seusai dilaporkan seorang perempuan RT (39) yang turut menjadi korban penipuan. Pelaku ditangkap di sebuah rumahnya di Desa Tirawan, dan langsung dibawa ke kantor polisi.
"Kejadian berawal saat Terlapor menawarkan Arisan kepada Korban, yang mana Terlapor ingin menjual 1 buah Arisan kepada Korban. Barang Bukti 1 (satu) Lembar Bukti Print Chatting Jual Beli Arisan dan 1 (satu) Lembar Print Resi Transferan
Kata Jalil,"Tersangka mengakui telah menawarkan alarisan kepada korban seharga Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) kepada korban, tersangka mengimi-imingi korban akan mendapat keuntungan Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) Jadi korban akan menerima uang sebesar Rp.10.000,000,- (sepuluh juta rupiah).
Di akui tersangka bahwa arisan yang di tawarkan kepada korban adalah bodong. Tersangka mengakui melakukan penipuan terhadap korban hanya untuk meraup keuntungan di mana uang hasil penipuan akan di pakai membayar utang tersangka. Selanjutnya resangka di bawa ke Mapolres Kotabaru guna proses hukum.
Tidak ada komentar: