Tim Buser Polres Kotabaru Tangkap Residivis Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Suarabamega25.com - Tim Buser Polres Kotabaru berhasil menangkap Residivis berinisial DN kasus kekerasan terhadap anak, Rabu (22/6/22) di Jl.Bima Desa Baharu Utara Kab.Kotabaru, Rabu 22 Juni 2022.
Kapolres Kabupaten Kotabaru diwakili Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, Tim Buser Polres Kotabaru berhasil menangkap Residivis berinisial DN melakukan penganiayan terhadap MD (17) warga Pangaren Kacil Kotabaru Hilir Minggu (17/1/21) Jl.Bima Kel.Baharu Utara Kab.Kotabar dengan cara menimpas bagian belakang tubuh korban mengunakan parang akhirnya korban melarikan diri.
"Tersangka melakukan penganiayaan karena merasa korban MD dan teman menyerang tempat nongkrong tersangka, dengan alasan mencari temanya. Tersangka mengakui senjata tajam miliknya diambil di rumahnya setelah tau korban akan datang ke tempat nongkrong tersangka.
Kata Jalil,"Setelah melakukan penganiaya MD melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran Polisi. Barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang. Tersangka merupakan residivis kasus kekerasan terhadap anak . DPO Sejak Tanggal 17 Januari 2021 Sampai Tanggal 22 Juni 2022.
Tidak ada komentar: