Wakil Ketua DPRD M. Arif Mengapresiasi Pengadilan Negeri Kotabaru Pijamkan Kantor ke BAWASLU
Suarabamega25.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru menghadiri serah terima pijam pakai kantor Pengadilan Negeri Kotabaru kepada BAWASLU Kabupaten Kotabaru, Selasa (12/7/22) Jln. Jambrut Desa Dirgahayu Kec. PLU Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Sekretaris BASWASLU Provensi Kalsel, Sekdakab Kotabaru, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Kejaksaan Kotabaru, Porkompimda, Ketua BAWASLU Kotabaru, Anggota KPU Kotabaru, Pengadilan Agama Kotabaru dan Anggota BAWASLU Kotabaru.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Drs. Muhammad Arif, SH. MH mengatakan, hari kami menghadiri, serah terima pijam pakai kantor Pengadilan Negeri Kotabaru kepada BAWASLU Kabupaten Kotabaru.
"Kami sangat aprisiasi kepada ketua Pengadilan Negeri Kotabaru yang telah memijam pakaikan gedungnya dalam rangka melancarkan pesta Demokrasi di 2024. Karena ini sudah masuk tahapan-tahapan pemilu, dan mudah -mudahan KPU dan BAWASLU bisa melaksanakan kegiatannya dengan sebaik-baiknya.
Kata Arif,"BAWASLU sebagai penyelenggara pemilu belum punya kantor, rencana kami bersama Sekda Kotabaru akan berkoordinasi bagaimana kedepaan Bawaslu kedepan sudah mempunyai gedung, regulasinya akan kamu mendiskusikan bersama,"tutupnya.(san)
Tidak ada komentar: