Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

568 Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Remisi, Bupati Serahkan SK secara langsung


Bupati Kabupaten Kotabaru Sayed Jafar Hadiri Penyerahan  Remisi Umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77,dilaksanakan di  Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru.Rabu (17/08/2022)

Hadir dalam acara ini Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru,Ketua DPRD,Forkopimda,Sekretaris Daerah,Kepala SKPD,Ketua  dan Wakil Ketua PKK Kotabaru,Ketua Dharma Wanita Persatuan Kotabaru.

Bupati Kotabaru Sayed Ja'far,SH menyampaikan kemerdekaan memang perlu disyukuri, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat pada umumnya, juga para warga binaan pemasyarakatan yang menjalani pembinaan di LP kelas IIA kotabaru.

Oleh karna itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat ditentukan.

Kata Jafar,"Pemberian remisi ini bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk dapat cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan mendorong motivasi diri, sehingga warga binaan mempunyai kesempatan, kesiapan berdaya adaptasi tinggi sebagai modal untuk kembali dilingkungan masyarakat secara tepat dan nyata. Sekali lgi kami ucapkan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi. kepada para warga binaan untuk memanfaatkan remisi ini dengan sebaik-baiknya, agar setelah bebas nanti  kembali ke masyarakat dapat menjadi manusia yang baik dan berguna untuk lingkungannya.tegasnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru Yosef Benyamin Yambise yang menyampaikan sambutan dari  Kemenkumham mengatakan  tujuan utama program pembinaan adalah untuk  menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.

"Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang dan yang mendapat remisi umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.

Kata Yosef,"Narapidana memenuhi syarat dan diusulkan remisi sebanyak 604 orang, sedangkan narapidana yang sudah memiliki SK remisi sebanyak 568 orang dan narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 11 orang,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: