DPRD Kotabaru Bersama Bupati Bahas Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan Anggaran 2022
Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru Gelar sidang Paripurna Penandatanganan Bersama Bupati Kotabaru dengan acara Nota Kesepakatan Bupati Dengan KUA/PPAS di perubahan anggaran Tahun 2022, Sabtu (13/8/22) di ruangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Forkopimda, Sekdakab Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, dan Kepala SKPD Kotabaru.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, hari ini DPRD Kotabaru Gelar sidang Paripurna Penandatanganan Bersama Bupati Kotabaru dengan acara Nota Kesepakatan Bupati Dengan KUA/PPAS di perubahan anggaran Tahun 2022,
Bupati Kotabaru Sayed Ja'far, SH mengatakan, bahwa pemerintah daerah melaksanakan penyusunan perubahan RKPD sebagai landasan penyusunan perubahan KUA dan PPAS yang selanjutnya sebagai dasar dalam rangka penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2022 tentang petunjuk teknis dana DAK fisik tahun anggaran 2022 dan peraturan menteri keuangan nomor 119/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana DAK non fisik tahun anggaran 2022.
Kata Jafar,"Total rencana APBD pada perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 1.968.769.361.846,"pungkasnya (red)
Tidak ada komentar: