Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sekda Kotabaru Sampaikan Dua Buah Raperda di DPRD



Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus diwakili oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada agenda rapat paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan satu rapat ketujuh tahun sidang 2022/2023 diruang sidang DPRD lantai III, Senin (22/8/2022) di Ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalantan Selatan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis di dampingi Wakil Ketua Mukhni AF dan Muhammad Arif, diikuti oleh perwakilan TNI-Polri, Kejari, anggota DPRD, serta SKPD terkait.

Sekda Kotabaru Drs. H.Said Akhmad, MM mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan merumuskan regulasi daerah sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD melalui pembentukan peraturan daerah (Perda).

Adapun dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan itu adalah Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan harapan bisa dibahas bersama agar mekanisme dan prosedur dapat efektif juga optimal sesuai agenda yang telah disepakati bersama.

"Kita ingin, melalui pembahsan dua buah Raperda ini menjadi Perda akan mampu mewujudkan pembangunan dibidang ketenagakerjaan dan penyelenggaraan pemerinta daerah yang ekonomis, efesien, dan efektif, sehingga berimbas kepada kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya.(red)

Tidak ada komentar: