Bawaslu Kotabaru Gelar Rakor Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
Suarabamega25.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (Parpol) bagi peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024 di grand ballroom, Senin (26/9/2022).
Acara dihadir pada acara tersebut, Diskominfo, Disdukcapil, Kesbangpol, perwakilan Polres, organisasi, dan Parpol serta tamu undangan.
Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan mengatakan, kegiatan ini adalah untuk memperbaiki administrasi terhadap partai politik untuk memverifikasi data mereka karena adanya data ganda dan mencatut nama warga tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Kami, baik KPU maupun Bawaslu sudah berupaya melakukan pengajuan untuk penghapusan terhadap nama warga yang tercatut di Parpol namun belum bisa terhapus, kita bisa pertemukan semuanya dan meminta kerjasamanya agar parpol bisa melakukan penghapusan terhadap nama warga yang tercatut di Parpol mereka.
Kata Erfan," Dilakukan sesi tanya jawab kepada para peserta terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (Parpol).
Tidak ada komentar: