Polisi tangkap pelaku penganiayaan dengan barang tajam di Mandin
Suarabamega25.com-Polres Kotabaru menangkap pria diduga melakukan penganiayaan menggunakan barang tajam mengakibatkan tangan korbannya, Minggu (04/9/22) di Jln Mufakat Mandin Desa Semayap Kec.P.Laut Utara Kab.Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Korban JM (34) laki-laki warga Jln. H.Hasan Basri Ds.Semayap Kec.P.Laut Utara Kab.Kotabaru. Terlapor SI (49) warga Wiraswasta, Jln.Mufakat mandin Ds.Semayap Kec.P.Laut Utara Kab.Kotabaru.
Kasatreskrim Kotabaru Abdul Jalil mengatakan, Kejadian berawal saat korban dari rumah ingin menjemput anak kandung yang berada dirumah mantan istri pada saat sampai di tempat kejadian korban meminta izin kepada mantan istri bahwa korban ingin mengambil anak korban tersebut setelah korban menggendong anak korban tersebut lalu menangis dan pada saat menangis mantan istri korban mengambil kembali anak tersebut dan terjadilah cekcok antara korban dan mantan istri korban lalu kakak kandung dari mantan istri korban datang dengan membawa senjata tajam jenis Mandau dan menebaskan ke korban
"Kemudian akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kanan, luka gores dibagian paha sebelah kiri dan luka robek dibagian ibu jari sebelah kiri dan menyayatkan ke korban dibagian perut sebelah kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sayatan.
Kata Jalil," Atas kejadian tersebut pelapor dan korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut. Barang Bikti 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna merk AIX HOUSE hitam milik korban.
Tidak ada komentar: