DPRD Kotabaru Gelar Sidang Paripurna Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus 2 Buah Raperda
Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru gelar Sidang Paripurna acara Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus Atas 2 (dua) Buah Raperda, Senin (24/10/22) di Ruangan Sidang DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Wakil DPRD Kab. Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Kepala SKPD Kotabaru
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairu Mukhlis, S.Sos mengatakan, hari ini DPRD Kabupaten Kotabaru DPRD Kabupaten Kotabaru gelar Sidang Paripurna dengan acara Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus Atas 2 (dua) Buah Raperda Tentang :
1. Pengelolaan Keuangan Daerah
2. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan.
Yang mana Raperda Tersebut telah disampaikan pihak Eksekutif dalam Rapat Paripurna masing - masing :
1. Raperda Pengelolaan keuangan Daerah disampikan oleh Bupati Kotabaru dalam rapat Paripurna. 2. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan.
Anggota Dewan menyetujui untuk dijadikan Perda dan menyetujui Rancangan Keputusan DPRD tersebut disahkan untuk menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru,"pungkasnya.(san)
Tidak ada komentar: