Rapat Paripurna PAW Lantik Arbani Sebagai Anggota DPRD Kotabaru
Suarabamega25.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Arbani dari Fraksi Partai Golongan Karya, Senin (17/10/22) di Ruangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Forkopimda, Ketua TP PKK Kotabaru, Kepala SKPD, Perusahaan, dan Tamu Undanga.
Pengambilan sumpah/janji dimpimpin langsung oleh, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos
Arbani dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menggantikan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Fraksi Golongan Karya Muhardi.
“Kita bersyukur ke-hadirat Allah SWT karena atas ridho dan perkenan-nya, acara pengambilan sumpah dan janji dapat berjalan dengan lancar, tertib dan khidmat sesuai dengan rencana dan harapan kita bersama”ucap Mukhlis.
Syairi Mukhlis dalam kesempatan tersebut mengucapkan, selamat bekerja kepada Arbani. Ia berharap, Arbani yang baru saja diambil sumpah/janjinya tersebut dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggungjawab. Selain itu juga dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru .
"Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Kabupaten Kotabaru dan selamat bekerja kepada Arbani yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru
Selanjutnya Syairi Mukhlis mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Muhardi yang telah memberikan dedikasinya kepada lembaga DPRD Kabupaten Kotabaru dan mendarmabhaktikan dirinya untuk masyarakat di Kabupaten Kotabaru,"pungkasnya.(san)
Tidak ada komentar: