Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dinas PMD Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana Desa


Suarabamega25.con - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat koordinasi Percepatan Penyerapan Dana Desa Tahun 2022, Rabu (02/10/22) di Op Room Sekdakab Kotabaru, Kalimantan Selatan 

Acara dihadiri Asisten 1, Asisten II Sekda Kotabaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru, Camat se - Kabupaten Kotabaru

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kotabaru Drs. H. Minggu Basuki mengatakan, Rapat hari ini sangatlah penting dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan pembangunan di desa melalui penyaluran Dana Desa dengan melakukan koordinasi dan evaluasi progres penyaluran Dana Desa Tahun Angggaran 2022, serta untuk meningkatkan senergi antara seluruh unsur yang memiliki tugas dan fungsi terkait penyaluran Dana Desa.

"Koordinasi harus kita lakukan agar tercipta optimalisasi pemanfaatan Dana Desa serta antisipasi faktor-faktor resiko yang mempengaruhi penyerapan Dana Desa. Hal -hal yang berpotensi menghambat realisasi Dana Desa agar segera di antisipasi, kerena tehambat atau terlambat pembangunan di desa. Mengingat Dana Desa menjadi urat nadi pembangunan di Desa. Oleh sebab itu, melalui rapat koordinasi ini apabila terdapat permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam penyaluran Dana Desa harus dapat kita carikan solusi dan langkah strategis untuk mengatasinya.

Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah terkait, pihak Kecamatan dan seluruh Kepala Desa yang telah menunjungkan keseriusan dalam percepatan penyaluran dan Desa Anggaran 2022

Kata Minggu,"Saya berpesan kepada para Camat harus lebih optimal dalam melaksanakan koordinasi dan pengawasan pengelolaan dan pertanggung jawaban Dana Desa. Dan bagi Kepala Desa harus mampu mengelola Dana Desa dengan baik serta melaporkan pertanggung jawaban pengguna Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setelah adanya pertemuan ini saya harapkan seluruh desa dapat melakukan penyerapan atau penyaluran Dana Desa dengan lebih maksimal demi kepentinga seluruh masyarakat sehingga tidak ada lagi desa yang belum mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa Tahap Ke III,"tutupnya.(san)

Tidak ada komentar: