DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif dan Pembahasan Pansus
Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat Paripurna Bapemperda dengan penyampaian Raperda Inisiatif dan Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 1 (satu) Buah Raperda, Selasa (8/11/22)
Di sampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Drs. Mukhni dan dihadiri Sekdakab Kotabaru, Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Drs. H. Mukhni AF mengatakan, DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat Paripurna dengan acara penyampaian Bapemperda DPRD Kab. Kotabaru yaitu 1 (satu) Buah Raperda inisiatif tentang Menumbuh Kembangkan Kehidupan Beragama.
2. Laporan akhir proses pembahasan pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 1 (satu) Buah Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usah Mikro.
" Selanjutnya Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru dan Raperda diatas disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru dan Raperda jadi Perda Kabupaten Kotabaru dengan keputusan bersama Bupati Kotabaru.
Kata Mukhni,"Selanjutnya penandatanganan Keputusan bersama antara DPRD Kab. Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap 1 (satu) Buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru dan Penandatangan Keputusan DPRD Kab. Kotabaru tentang 1 (satu) Buah Raperda yang telah disetujui,"pungkasnya
Tidak ada komentar: