Sat Pol PP Damkar Kotabaru Gelar Diklat
Suarabamega25.,com, Sebanyak 7 orang Satpol-PP dan 24 orang yang membidangi urusan kebakaran Damkar Kotabaru mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) pemadam kebakaran. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas keahlian dan keterampilan di lapangan, Selasa (22/11/2022 ) di BLK Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kegiatan Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I di Kotabaru ini diisi dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Greis Meirandha, SE, M. M dan Dwi Ajeng Kartini Apriliyanti, S. IP, M. Si dengan dihadiri para Instruktur Diklat Pemadam Kebakaran dari Provinsi DKI Jakarta Akbar Trismadani, S. Pd dan Saiful Rochman dengan didampingi dari Damkar Provinsi Kalimantan Selatan H. Maulana Fatahillah, S. STP serta Kepala Satpol PP dan Damkar Kotabaru serta para seluruh para peserta.
Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan, Diklat ini berlangsung selama 5 hari sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh panitia diklat yaitu sejak tanggal 21-25 November 2022 mendatang. Adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini berjumlah 31 orang yang berasal 7 orang Satpol-PP dan 24 orang yang membidangi urusan kebakaran di Kotabaru.
Bupati Kotabaru yang di sampaikan Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. Said Akhmad, MM menyampaikan, Pemerintah Daerah Kotabaru sangat mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Sangatlah tepat bila pengetahuan dan strategi pemadam kebakaran dikembangkan melalui Diklat semacam ini. Sebab, menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami mengharapkan kesungguhan seluruh peserta Diklat dalam mengikuti pelatihan ini". Ucap Sekda Kotabaru
Profesi pemadam kebakaran memiliki kebanggaan tersendiri dan selama ini personel damkar tidak hanya menangani kebakaran, melainkan persoalan kedaruratan lainnya yang terjadi di masyarakatProfesi petugas pemadam kebakaran terkandung misi sosial kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa raga serta harta benda milik masyarakat ". Ungkap Sekda Kotabaru
"Petugas pemadam kebakaran harus memiliki kebanggaan akan profesi yang saudara tekuni sekarang. profesi yang menuntut profesionalisme dan kesungguhan karena di dalam,"pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar: