Gelar Konferensi Pers, Polres Kotabaru Ungkap Kasus Kejahatan Selama Tahun 2022
Suarabamega25.com - Polres Kotabaru menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2022 bertempat di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kotabaru, Sabtu Malam (31/12/22).
AKBP M. Gafur Aditya Siregar, mengungkapkan beberapa pengungkapan yang berhasil dilakukan jajarannya selama tahun 2022. Gafur menjelaskan ada 199 kejahat yang ditangani. Menyelesaikan 131 kasus tindak pidana atau 65, 82 persen. Hanya 68 kasus tidak pidana belum selesai.
Mengungkapkan beberapa pengungkapan yang berhasil dilakukan jajarannya selama tahun 2022.
Adapun bentuk penyelesaian kasusnya, kata Gafur, ada yang dihentikan penyelidikannya, ada yang sudah masuk tahap dua dan diserahkan ke Kejaksaan, ada juga yang diselesaikan melalui jalur perdamaian atau Restorative Justice.
” Yang belum terselesaikan itu bisa jadi kasus itu sudah terungkap namun belum lanjut ke tahap dua atau belum tahu tersangkanya, masih tahap penyelidikan.
Untuk tahun 2022, Gafur mengungkapkan perkara kriminal yang paling banyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 54 kasus.
” Jadi tahun lalu masih sama tahun ini didominasi kasus Curat seperti kasus bongkar rumah, pencurian buah sawit, pencurian motor, atau kasus pencurian berat lainnya, ” katanya.
Selain itu, ada juga kasus yang menonjol di tahun 2022, namun trennya turun dari tahun lalu, yaitu kasus kekerasan terhadap anak.
” Banyak kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, ” jelas Gafur.
"Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat dalam menyambut pergantian tahun agar tetap waspada,"pungkasnya.(san)
Tidak ada komentar: