Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Infrastruktur Jalan Sebagai Layanan Publik Dasar Yang Masih Kurang Diperhatikan


Suarabamega25.com, Banjarmasin  -  Zebra Cross yang banyak membantu para penyeberang jalan, yang saat ini di Banjarmaisn, baik di jalan Kota, Provinsi maupun di Jalan Nasional, banyak kabur tanda garis-garis putihnya, juga menjadi perhatian Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan. 

Dalam kesempatan Ekspos Catatan Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Kantor Ombudsman Kalsel, Jum’at (6/1/2023),  Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman menyebutkan, kalau kita saja melihat kabur, apalagi mereka kaum difabel. Sehingga pihaknya akan melihat beberapa titik tersebut nantinya, agar segera difollow-up (ditindaklanjuti).

 Sedangkan untuk penerangan jalan, yang masih ada beberapa jalan di tepi jalan raya yang belum menyala lampu penerangan jalannya, juga menjadi perhatian Ombudsman Kalsel. Disebutkan Hadi, ada yang menyampaikan pada pihaknya, di sebuah Desa di sebuah Kabupaten, ada sudah tiangnya, tetapi bola lampunya masih belum terpasang. 

“Ditindaklanjuti oleh Ombudsman Kalsel, tidak berapa lama kemudian,  alhamdulillah dipasangi lampu. Mudah-mudahan mengenai hal ini, kami bisa segera follow-up (tindaklanjuti),” ungkap Hadi.

Demikian juga yang disampaikan oleh  M. Firhansyah, selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, mengharapkan agar lebih banyak komunikasi antara Ombudsman dengan teman-teman media. 

“Karena CCTV Ombudsman ini terbatas. Nanti dengan masukan teman-teman Media, dan ingatkan terus kami. Ombudsman Kalsel ini akses tertinggi di Indonesia dan akses penyelesaian tercepat di Indonesia. Kalau ada hal, tolong sampaikan ke kami, kalau bisa bantu, kita bisa turun bersama untuk memperbaiki layanan publik kita,” ungkap Firhansyah.

“Makanya kalau teman-teman ada mengenai jalan rusak, itu menjadi salah satu laporan yang kami inisiasi. Ada problem layanan publik, kami masuk di situ,” Firhansyah menambahkan.

Sementara itu,  Benny Sanjaya, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi menyatakan, infrastruktur jalan banyak dilaporkan ke Ombudsman. Dalam perbaikan jalan, dirasakan Pemda saling mempimpong atau melepaskan kewajibannya. Sehingga untuk melaporkan persoalan ini juga ke Ombudsman. Ditegaskan, di Ombudsman  dapat dirahasiakan laporan itu dan juga gratis, tidak ada biaya apa-apa sampai selesai. 

“Masalah infrastuktur jalan tadi. Betul. Jalan itu salah satu substansi yang dilaporkan ke Ombudsman nomer dua. Cukup banyak dilaporkan ke Ombudsman. Pemda seolah-olah saling mempimpong. Ujar ini karena lahannya milik Provinsi. Jalan Nasional tidak dapat diperbaiki.  Tapi apakah sampai orang harus kecelakaan, baru diperbaiki, hanya karena egois masalah anggaran saja. Jadi pada dasarnya, silakan saja laporkan juga masalah infrastruktur, karena itu masalah layanan dasar. Itu masuk dalam layanan publik barang,” tegas Benny.

Disebutkan, terkadang layanan publik itu banyak punglinya, karena Pemda yang seharusnya gratis layanannya, malas memasang tulisan gratis, lalu timbul bahasa sepambarinya (sukarela). Masyarakat juga masih memiliki mindset atau pola pikir, lebih baik kehilangan duit, dari pada kehilangan waktu. Lama kelamaan tembak saja (lakukan diluar prosedur). Kata Benny, mindset ini harus sama-sama diubah dan Ombudsman sudah sangat menyederhanakan pola dan akses lapor melalui media sosial maupun dalam WA.   Ditegaskan Benny, kalau ingin melapor nyaman, tinggal WA saja pihaknya di 0811 165 3737, pasti disahuti, dan tidak mungkin didiamkan.

Tidak ada komentar: