Jalankan Praktik Prostitusi Online Dengan Aplikasi MiChat, Pemuda Kotabaru Di Tangkap Polisi
Suarabamega25com - Pemuda berinisial MD (22) diduga dagang 4 Cewek via MiChat ditangkap Polisi, Selasa (10/1/23) di Hotel Pacific Desa Semayap Kec.P.L.Utara Kab.Kotabaru, Kalantan Selatan.
Kasat Reskrim Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan, Atas dasar laporan masyarakat bahwa Terlapor sering melakukan Praktik Prostitusi Online Dengan Aplikasi MiChat, kemudian Unit Buser melakukan penyelidikan Kec.P.L.Utara Kab.Kotabaru (tepatnya di Hotel Pacific) di dapati memang benar terlapor sedang melakukan kegiatan Prostitusi Online dengan Menggunakan Aplikasi MiChat dan WhatsApp
"Di ketahui Terlapor memiliki Wanita Tuna Susila Yaitu Saksi 4, 5 ,6 dan 7 yang atas pengakuan para saksi mereka mendapatkan pelanggan untuk melakukan prostitusi dengan cara terlapor yang mencarikan pelanggan mereka. Untuk terlapor cara menawarkan para saksi dengan cara menggunakan Aplikasi MiChat dan jika ada calon pelanggan yang menchat Terlapor akan menawarkan Harga dan Foto para saksi kepada calon Pelanggan,
Kata Jalil," Barang Bukti : 1 buah Hp merk Vivo Warna Merah Hitam Yg Terdapat Aplikasi MiChat, uang Tunai Sejumlah Rp. 150.000 hasil dari Wts untuk Jasa mencarikan Pelanggan dan uang Tunai Hasil Prostitusi Rp. 400.000.
Atas pengakuan Terlapor dirinya menawarkan Para saksi melalui Medsos MiChat, Hasil Dari jasa mencarikan Pelanggan tersebut di dapati dari saksi 4 mendapatkan Rp.500.000. Kemudian Tersangka, Saksi dan Barang Bukti di bawa ke Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar: