Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Mengenal Sejarah Alawiyin Masuk Nusantara


Suarabamega25.com - Alawiyyin (bahasa Arab: العلويّن‎) adalah sebutan bagi kaum atau sekelompok orang memiliki pertalian darah dengan Nabi Muhammad melalui Alawi bin Ubaidillah dan bukan nisbat kepada Ali bin Abi Thalib. Sebutan lain untuk Alawiyyin adalah Ba 'Alawi atau Bani Alawi. Ba' Alawi ialah nama keluarga yang bagi mereka yang memiliki nasab jalur laki-laki kepada Alawi bin 'Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir bin Isa ar-Rumi bin Muhammad an-Naqib bin Ali al-'Uraidhi bin Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin 'Ali Zainal Abidin bin Husain putra 'Ali bin Abi Thalib dan Fatimah binti Muhammad.

Ketika masih di Basra, leluhur mereka Imam Ahmad al-Muhajir merupakan kepala keluarga atau Naqib dari keluarga al-Uraidhi. Sehingga nama keluarga mereka sebelumnya adalah al-Uraidhi. Namun ketika mereka hijrah ke Hadramaut, mereka kemudian membentuk keluarga sendiri berdasarkan nama tiga putra Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir. Yakni: Basri (Bernama asli Ismail), Jadid dan Alawi. Nama terakhir inilah yang menurunkan Bani Alawi

Awal terbentuknya kelompok keluarga ialah dari Imam Ahmad bin 'Isa al-Muhajir, yang berangkat meninggalkan Basra di Irak bersama keluarga dan pengikut-pengikutnya pada tahun 317H/929M untuk berhijrah ke Hadramaut di Yaman Selatan.

Cucu Imam Ahmad yang bernama 'Alawi, merupakan orang pertama yang dilahirkan di Hadramaut. Oleh karena itu, anak-cucu 'Alawi digelari dengan sebutan Ba 'Alawi, yang bermakna Bani 'Alawi (keturunan Alawi). Panggilan Ba 'Alawi juga bertujuan menandai kumpulan keluarga ini dari cabang-cabang keluarga lain dari keturunan Nabi Muhammad.

Seorang Ba 'Alawi oleh masyarakat sering kali dipanggil dengan sebutan Sayyid/Habib untuk laki-laki, dan "Syarifah/HabIbah" untuk perempuan.

Ba 'Alawi yang bermula di Hadhramaut ini telah memiliki banyak keturunan dan pada saat ini banyak di antara mereka menetap di segenap pelosok Nusantara, India, dan Afrika.

Di Indonesia, penelitian tentang otentisitas keturunan (nasab) Alawiyyin diatur oleh suatu organisasi yang bernama Rabithah Alawiyah, yang berkantor pusat di Jakarta Selatan. Namun di kalangan Sa'adah Alawiyyin, ada yang telah berhijrah pada abad-abad ke-16 dan 17 Masehi atau bahkan lebih awal lagi ke India dan Indonesia. Daftar nasab mereka tersebut mungkin tidak tercatat atau bahkan telah hilang sama sekali.


Keluarga Baniy ‘Alawi di Nusantara, tak pernah bisa dilepaskan dari manhaj tasawuf. Karena, ajaran Baniy’ Alawiy, seperti sebutan Thariqah yang disematkan kepadanya, adalah ajaran tasawuf. Dan sebagai ajaran tasawuf, maka warisan yang ditinggalkannya adalah ajaran tentang cinta (mahabbah, kepada Allah dan sesama makhluk-Nya), akhlak mulia, dan amal shaleh. Tulisan ringkas ini akan menggali hubungan antara Islam di Nusantara dan ajaran para Habaib yang bahkan sudah bermula sejak abad 13, sebelum era Walisongo.

Pada abad 13 – 14 kita sudah mengenal Abdullah bin Mas’ud al-Jawi, yang menjadi Syaikh dari Imam Abu Abdullah Muhammad bin As’ad al-Yafi’i (1298-1367), seorg ulama sufi terkemuka pd masanya – sbgmn ditulis sendiri oleh sang faqih-sufi ini.

Kemudian datang era Wali Songo, yang adalah keturunan Bami ‘Alawiy lewat keturunan’ Ammul Faqih Alwi bin Muhammad Shaahib Mirbath yang bermigrasi ke India. Yakni mulai dari salah seorang putranya, Abdul Malik, yang belakangan keluarganya disebut ‘Azhamat Khan.

Lewat ulama Indonesia yang melancong ke Hadhramawt di abad 17-18: termasuk Syaikh Yusuf, dll, maupun lewat interaksi ulama Nusantara dg para ulama Baniy Alawi di sekitar masa-masa ini dan sesudahnya. Hb.Abdullah Haddad – seperti beliau tulis sendiri dalam al-Nafa’is al-‘Uluwiyah – pernah membaca kitab Risalah al-Qurbah karya ibn Arabi bersama Syaikh Yusuf Makassari. Hb. Abdurrahman bin Abdillah Bilfaqih – murid utama Hb Abdullah Haddad, selain Hb. Ahmad bin Zayn Alhabsyi – diriwayatkan pernah minta dibay’at oleh tokoh Nusantara yang sama ini juga.

Pada kenyataannya, Hb Abdurrahman ini memang berbay’at dan mendapat ijazah dari banyak (30-an) tarikat, salah satunya (Khalwatiyah?) dari Syaikh Yusuf ini.

Pada kenyataannya, Hb Abdurrahman ini memang berbay’at dan mendapat ijazah dari banyak (30-an) tarikat, salah satunya (Khalwatiyah?) dari Syaikh Yusuf ini.

Soal bay’at Hb. Abdurrahman ni juga ditulis langsung oleh beliau dlm Majmu’ Rasa’il karyanya, sebanyak 2 jilid.

Al-Raniri pun pernah belajar ke Hadramawt dan disebut-sebut sebagai pengikut tarekat al-‘Aidrusiyah. Gurunya ketika di India pun adalah para ulama dari kalangan Baniy Alawi, termasuk Abu Hafs ‘Umar bin Abdullah Ba Syaiban al-Tarimi al-Hadhrami yang juga dikenal sebagai Sayid Umar al-‘Aydrus (atau al-‘Aydrusi pengikut tariqa ‘Aidrusiyah?), yang berada dalam satu rantai perguruan dengan Ahmad al-Qusyasyi. Al-Qusyasyi sendiri adalah murid beberapa ulama tarekat ‘Alawiyah lainnya termasuk, Sayid Ali al-Qab’i, Sayid Abi al-Ghayts Syajr, dan Sayid As’ad al-Balkhi. Pada gilirannya, al-Qusyasyi merupakan guru dari para ulama tarekat ‘Alawiyah yang, antara lain, menjadi guru-guru al-Raniri.


Abd al-Ra‘uf Sinkili, adalah murid Al-Qusyasyi, guru dari para ulama dari tarekat ‘Alawiyah, dan Ibrahimc al-Kurani. Al-Kurani dikenal luas sebagai penulis It-haf al-Dzaki, syarah atas al-Tuhfah al-Mursalah ila Ruh al-Nabiy karya Muhammad Fadhlullah al-Burhanfuri, yang dianggap bertanggung jawab atas penyebaran pikiran-pikiran ‘Irfan Ibn ‘Arabi di Nusantara. Isinya ttg paham martabat tujuh dalam wahdah al-wujud. Buku ini ditulisnya, seperti diungkapkan dalam pengantarnya, “atas permintaan orang2 dari Jawa”

Kepada Al-Kurani juga silsilah Syaikh Yusuf Makassari bersambung. Selain al-Kurani, di antara guru-guru al-Makassari ini termasuk Umar bin Abdullah Ba Syaiban, yang juga guru al-Raniri, dan Sayid ‘Ali al-Zabidi atau Ali bin Abi Bakr dari tarekat ‘Alawiyah.

Abdul Shamad al-Palembani bahkan adalah seorang ‘alim Sayid keturunan Yaman. Ayahnya adalah Syaikh Sayid Abdul Jalil—ada yang mengatakannya bin Abdullah atau bin Abdurrahman—bin Syaikh Abdul Wahhab al-Mahdani. Pada gilirannya, Muhammad Arsyad al-Banjari adalah murid dari al-Palembani.

Lewat studi ulama2 Melayu ke Jazirah Arab yang bermazhab Syafii dan banyak dipengaruhi mazhab Habaib, yakni Thariqah ‘Alawiyah, termasuk Kyai Ahmad Dahlan dan Kyai Hasyim Asy’ ari yang belajar kepada, al. Mufti Syafii Makkah, Syaikh Ahmad Zayni Dahlan. Yang disebut terakhir juga diketahui belajar dari Habib Husein bin Muhammad al-Habsyi di kota yang sama di Hijaz itu.

Lewat diaspora Hadhramawt ke Asia Timur Jauh, termasuk ke Indonesia di sekitar abad yang sama, yang melahirkan kelompok habaib dan syaraif yang ada di Indonesia sampai masa sekarang. Dan seperti melanjutkan para nenek-moyang mereka sebelumnya, tak sedikit para ulama Nusantara sepanjang 2 abad terakhir yang menjadi murid para tokoh utama keluarga ‘Alawi ini. Seorang Habib yang menonjol dalam hal ini adlh Hb. Ali Alhabsyi Kwitang, Di antara banyak murid beliau di Betawi adalah KH Abdullah Syafii, KH Tohir Rohili, dam KH. Muhammad Hadzami. Di generasi lbh belakangan, Habaib lain yang memiliki murid di lingkungan pendidikan keulamaan di Indonesia, seperti Hb. Luthfi bin Yahya, dll

Akhirnya, selama sedikitnya dua dekade terakhir, ada fenomena baru para siswa di Indonesia belajar Islam ke Hadhramawt – di samping ke Makkah, di bawah Sayid Muhammad bin ‘Alwi al-Maliki. Di antara tokoh habaib yang menonjol dalam hal ini tentu adalah Hb. Umar bin Hafizh, Hb. Abubakar Masyhur, dll. Pengaruh jaringan ulama atau calon ulama Nusantara dg Hadhramawt jenis ini sdh mulai tampak sekarang melalui ulama Nusantara muda, seperti KH Buya Yahya, dan sdh tampak tanda-tanda menguat di masa yang akan datang, ketika lbh banyak lulusan Hadhramawt belakangan kelak dikenal lbh luas atau menduduki posisi-posisi penting di lingkungan Nusantara.

Dari semua pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembentukan apa yang kadang disebut sebagai Islam Nusantara – yang berlandaskan ajaran cinta, kedamaian, adab dan kesantunan – sesungguhnya mendapatkan banyak inspirasi dan pengaruh besar dari manhaj Habaib Hadhramawt yang biasa disebut sebagai Thariqah ‘Alawiyah.

radisi dua agama asal India yang kaya dengan dimensi metafisik dan  spiritualitas itu dianggap lebih dekat dan lebih mudah beradaptasi dengan tradisi thariqah yang dibawa para wali. Sayangnya dokumen sejarah islam sebelum abad 17  cukup sulit dilacak. Meski begitu, beberapa catatan tradisional di keraton-keraton sedikit banyak bercerita tentang aktivitas thariqah di kalangan keluarga istana raja-raja muslim.

Mursyid adalah sebutan untuk seorang guru pembimbing thariqah yang telah memperoleh izin dan ijazah dari guru mursyid di atasnya, yang terus bersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW sebagai Shahibuth Thariqah, untuk men-talqin-kan dzikir atau wirid thariqah kepada orang-orang yang datang meminta bimbingannya (murid). Dalam thariqah Tijaniyyah, sebutan untuk mursyid adalah muqaddam.

Mursyid mempunyai kedudukan yang penting dalam ilmu thariqah. Karena ia tidak saja pembimbing yang mengawasi murid-muridnya dalam kehidupan lahiriah sehari-hari agar tidak menyimpang dari ajaran Islam dan terjerumus dalam kemaksiatan, tetapi ia juga merupakan pemimpin kerohanian bagi para muridnya agar bisa wushul (terhubung) dengan Allah SWT. Karena ia merupakan washilah (perantara) antara si murid dengan Allah Swt. Demikian keyakinan yang terdapat dikalangan ahli thariqah.

Oleh karena itu, jabatan ini tidak boleh dipangku oleh sembarang orang, sekalipun pengetahuannya tentang ilmu thariqah cukup lengkap. Tetapi yang terpenting ia harus memiliki kebersihan rohani dan kehidupan batin yang tulus dan suci. Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdy, salah seorang tokoh Thariqah Naqsyabandiyah yang bermazhab Syafi’i, menyatakan, yang dinamakan Syaikh/Mursyid adalah orang yang sudah mencapai maqom Rijalul Kamal, seorang yang sudah sempurna suluk/lakunya dalam syari’at dan hakikat menurut Al Qur’an, sunnah dan ijma’. Hal yang demikian itu baru terjadi sesudah sempurna pengajarannya dari seorang mursyid yang mempunyai maqam (kedudukan) yang lebih tinggi darinya, yang terus bersambung sampai kepada Rasulullah Muhammad SAW, yang bersumber dari Allah SWT dengan melakukan ikatan-ikatan janji dan wasiat (bai’at) dan memperoleh izin maupun ijazah untuk menyampaikan ajaran suluk dzikir itu kepada orang lain.

Seorang mursyid yang mu’tabar, diakui keabsahanya, itu tidak boleh diangkat dari seorang yang bodoh, yang hanya ingin menduduki jabatan itu karena nafsu. Mursyid merupakan penghubung antara para muridnya dengan Allah SWT, juga merupakan pintu yang harus dilalui oleh setiap muridnya untuk menuju kepada Allah SWT. Seorang syaikh/mursyid yang tidak mempunyai mursyid yang benar di atasnya, menurut Al-Kurdy, maka mursyidnya adalah syetan. Seseorang tidak boleh melakukan irsyad (bimbingan) dzikir kepada orang lain kecuali setelah memperoleh pengajaran yang sempurna dan mendapat izin atau ijazah dari guru mursyid di atasnya yang berhak dan mempunyai silsilah yang benar sampai kepada Rasulullah SAW.

Sementara Syaikh Abdul Qadir Jailani, sebagaimana dikutip oleh Syaikh Ja’far bin Abdul Karim Al-Barzanji, menetapkan syarat menjadi mursyid lebih luas lagi: memiliki keilmuan standar para ulama, kearifan para ahli hikmah, dan wawasan serta nalar politik seperti para politisi.

Pra syarat yang cukup berat ini menunjukkan bahwa selain membimbing dalam urusan agama, seorang mursyid juga menjadi penasehat bagi murid-muridnya dalam hampir seluruh aspek kehidupannya: politik, ekonomi, budaya, sosial dan pendidikan.

Di luar urusan pendidikan dan kapasitas personal, kalangan thariqah juga meyakini, bahwa terpilihnya seorang sufi menjadi guru mursyid adalah anugerah sekaligus ujian hidup yang luar biasa. Karena itu pemilihan seseorang mursyid bukan sekedar hasil pemikiran dan ijtihad dari gurunya, melainkan hasil petunjuk dari Allah Ta’ala dan Rasulullah, sebagai pemilik dan guru sejati ilmu thariqah. Karena pengangkatannya bersumber dari petunjuk atau isyarah yang diberikan Allah, kemursyidan seseorang sufi biasanya diketahui secara spiritual oleh mursyid-mursyid mu’tabar lain di thariqahnya.

Selain penjagaan otentisitas sanad kemursyidan melalui jalur spiritual, upaya penjagaan lahiriah juga diupayakan para guru mursyid dengan selalu menghadirkan empat orang saksi dalam prosesi pengangkatan seorang murid menjadi mursyid, dan belakangan dengan surat keterangan tertulis. Ini semua dalam rangka menghindari fitnah-fitnah atau pengakuan palsu mengenai kemursyidan seseorang, yang berpotensi merugikan umat Islam yang ingin mempelajari dan mengikuti thariqah shufiyyah.

Karena prosesnya yang diyakini murni bersumber dari petunjuk Allah SWT dan Rasulullah SAW itu pula proses regenerasi kemursyidan tidak berjalan dengan mudah dan terus mengalir secara otomatis. Jika ada seorang ulama yang menjadi mursyid, tidak otomatis bisa diharapkan anaknya akan menggantikannya sebagai mursyid kelak sepeninggal sang ayah. Juga tidak dengan mudah diharapkan, jika ada seorang mursyid yang memiliki banyak murid maka akan dengan mudah mengangangkat banyak pengganti. Karena itu tak jarang, seorang mursyid yang sangat terkenal sampai wafatnya tidak mengangkat mursyid baru atau mursyid penggantinya, sehingga garis kemursyidannya pun terputus.

Selain Mursyid atau Muqaddam, yang berhak mengajarkan thariqah, menerima bai’at dan mengangkat mursyid baru, dalam tradisi thariqah –termasuk Syadziliyyah—di Indonesia juga dikenal sebutan Khalifah dan Badal Mursyid. Khalifah adalah seorang sufi yang mendapat ijazah untuk mengajarkan thariqah dan menerima pembai’atan, kepada umat Islam, tetapi tidak berhak mengangkat mursyid baru. Sedangkan Badal adalah seorang sufi, murid senior dari seorang mursyid, yang membantu proses pengajaran thariqah dan menerima pemba’aiatan atas nama dan dengan ijin mursyid. Jadi badal tidak berhak membuka pembai’atan dan pengajaran sendiri, secara mandiri. Ketika seorang guru mursyid wafat dan tidak mengangkat pengganti, maka demi keberlangsungan suluknya, para murid diharuskan melanjutkan pelajaran, bai’at dan suluknya kepada guru mursyid lain.

Di kalangan Habaib selain dipercaya memperoleh sanad kelimuan dan thariqah melalui jalur nasab (keturunan), atau marga. Mereka juga berburu sanad (mata rantai keilmuan) ke ulama dan habaib yang lebih senior dan berbobot baik di dalam negeri maupun luar negeri. Pentingnya mata rantai keilmuan (sanad ilm’) sebagai mana ajaran tarekat As-Sadah Al-Ba’Alawi bila ditinjau berdasarkan mazhab fikihnya adalah bermazhab As-Syafi’iyah. Sedangkan bila ditinjau dari mazhab akidahnya, maka bermazhab As-Sunni Al-Asy’ariyyah.

Pengajaran keilmuan berdasarkan aturan tarekat (manhaj) As-Sadah Al-Ba’alawi ialah mengajarkan berbagai ilmu-ilmu keislaman, yang kini telah berkembang sepanjang sejarahnya dan menjadi bebagai cabang ilmu keislaman. Berbagai ma’had dan rubath tarekat ini, setelah tahun-tahun menjalankan pengajarannya secara terus-menerus sampai dengan hari ini, telah membuat cara-cara yang sistematis dalam memberikan pengajaran ilmu-ilmu tersebut, yang selain itu juga mengajarkan mengenai pentingnya pendidikan melalui suri tauladan (tarbiyyah fi tazkiyah).

Tarekat Alawiyyah adalah suatu tarekat yang ditempuh oleh para salafus sholeh. Dalam tarekat ini, mereka mengajarkan Al-Kitab Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada masyarakat, dan sekaligus memberikan suri tauladan dalam pengamalan ilmu dengan keluhuran akhlak dan kesungguhan hati dalam menjalankan syariah Rasullullah SAW.

Mereka menerangkan dengan terinci, bahwa tarekat As-Saadah Bani Alawy ini diwariskan secara turun temurun oleh leluhur (salaf) mereka : dari kakek kepada kepada ayah, kemudian kepada anak-anak dan cucu-cucunya. Demikian seterusnya mereka menyampaikan tarekat ini kepada anak cucu mereka sampai saat ini. Oleh karenanya, tarekat ini dikenal sebagai tarekat yang langgeng sebab penyampaiannya dilakukan secara ikhlas dan dari hati ke hati.

Dari situlah dapat diketahui, bahwasanya tarekat ini berjalan di atas rel Al-Kitab dan As-Sunnah yang diridhoi Allah dan Rasul-Nya. Jelasnya, Tarekat Alawiyyah ini menitik-beratkan pada keseimbangan antara ibadah mahdhah, yaitu muamalah dengan Khaliq, dengan ibadah ghoiru mahdhah, yakni muamalah dengan sesama manusia yang dikuatkan dengan adanya majlis-majlis ta’lim yang mengajarkan ilmu dan adab serta majlis-majlis dzikir dan adab. Dengan kata lain, tarekat ini mencakup hubungan vertikal (hubungan makhluk dengan Khaliqnya) dan hubungan horizontal (antara sesama manusia).

Selain itu, tarekat ini mengajarkan kepada kita untuk bermujahadah (bersungguh-sungguh) dalam menuntut ilmu guna menegakkan agama Allah (Al-Islam) di muka bumi. Sebagaimana diceritakan, bahwa sebagian dari As-Saadah Bani Alawy pergi ke tempat-tempat yang jauh untuk belajar ilmu dan akhlak dari para ulama, sehingga tidak sedikit dari mereka yang menjadi ulama besar dan panutan umat di zamannya. Banyak pula dari mereka yang mengorbankan jiwa dan raga untuk berdakwah di jalan Allah, mengajarkan ilmu syariat dan bidang ilmu agama lainnya dengan penuh kesabaran, baik di kota maupun di pelosok pedesaan. Berkat berpedoman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, disertai kesungguhan dan keluhuran akhlak dari para pendiri dan penerusnya, tarekat ini mampu mengatasi tantangan zaman dan tetap eksis sampai saat ini.

Habib Abdurrahman bin Abdullah bin Ahmad Bilfaqih Ba’alawi pernah ditanya, “Apa dan bagaimana tarekat Saadah Aal Abi ‘Alawi (keluarga Bani Alawy) itu?. Apakah cukup didefinisikan dengan ittibâ’ (mengikuti) Quran dan sunah?. Apakah terdapat pertentangan di antara mereka?. Apakah tarekat mereka bertentangan dengan tarekat-tarekat yang lain?.” Dia pun menyampaikan jawabannya sebagai berikut : “Ketahuilah, sesungguhnya tarekat Saadah Aal Abi ‘Alawi merupakan salah satu tarekat kaum sufi yang asasnya adalah ittibâ’ (mengikuti) Quran dan sunah, pokoknya adalah sidqul iftiqôr (benar-benar merasa butuh kepada Allah) dan syuhûdul minnah (menyaksikan bahwa semuanya merupakan karunia Allah). Tarekat ini mengikuti ittiba’ manshûsh dengan cara khusus dan menyempurnakan semua dasar (ushûl) untuk mempercepat wushûl. Melihat hal ini, maka tarekat Saadah Aal Abi ‘Alawi lebih dari sekedar mengikuti Quran dan Sunah secara umum dengan mempelajari hukum-hukum dhohir. Pokok bahasan ilmu ini sifatnya umum dan universal, sebab tujuannya adalah untuk menyusun aturan yang mengikat orang-orang bodoh dan kaum awam lainnya. Tidak diragukan bahwa kedudukan manusia dalam beragama berbeda-beda. Oleh karena itu diperlukan ilmu khusus untuk orang khusus, yakni ilmu yang menjadi pusat perhatian kaum khowwash, ilmu yang membahas hakikat takwa dan perwujudan ikhlas.

Demikian itulah jalan lurus (shirôthol mustaqim) yang lebih tipis dari sehelai rambut. Ilmu itu tidak cukup disampaikan secara umum, bahkan setiap bagian darinya perlu didefinisikan secara khusus. Demikian itulah ilmu tasawuf, ilmu yang oleh kaum sufi digunakan untuk berjalan menuju Allah Ta’ala. Dhohir jalan kaum sufi adalah ilmu dan amal, sedangkan batinnya adalah kesungguhan (sidq) dalam bertawajjuh kepada Allah Ta’ala dengan mengamalkan segala sesuatu yang diridhoi-Nya dengan cara yang diridhoi-Nya. Jalan ini menghimpun semua akhlak luhur dan mulia, mencegah dari semua sifat hina dan tercela. Puncaknya memperoleh kedekatan dengan Allah dan fath. Jalan ini (mengajarkan seseorang) untuk bersifat (dengan sifat-sifat mulia) dan beramal saleh, serta mewujudkan tahqiq, asrôr, maqômât dan ahwâl. Jalan ini diterima oleh orang-orang yang saleh dari kaum sholihin dengan pengamalan, dzauq dan perbuatan, sesuai fath, kemurahan dan karunia yang diberikan Allah SWT. (Aji S)

Tidak ada komentar: