DPRD Kabupaten Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama KPU Kotabaru, Ini Pembahasannya
Suarabamega25.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/5/23).
Hadir di kesempatan itu, sekaligus membuka rapat Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kotabaru, Polres Kotabaru, Pengadilan Negeri Kotabaru, Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Kotabaru, Ketua KPU Kotabaru, Ketua Bawaslu Kotabaru, Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan,"Hari ini Rapat kerja DPRD Kabupaten Kotabaru bersama KPU Kabupaten.
"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DPRD Provensi dan Anggota DPRD Kabupaten)Kota.
Kata Mukhlus,"Menindak lanjuti hasil rapat dan Bimbingan Teknis tentang Tata cara Pengajuan bekal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota,"pungkasnya.(san)
Tidak ada komentar: