Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Keuskupan Banjarmasin Berkomitmen Bantu Sosialisasi Perpajakan


Suarabamega25.com, Banjarmasin -  Uskup Banjarmasin Petrus Boddeng Timang menyambut baik dan mengapresiasi 

kunjungan Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi beserta tim ke Keuskupan Banjarmasin di Kayutangi, 

Banjarmasin Utara. 

Pertemuan dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antar pihak dan 

diwujudkan dalam bentuk forum silaturahmi dan dialog perpajakan.

Tarmizi didampingi oleh Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Kepala KPP Banjarbaru, Kepala KPP Madya 

Banjarmasin, serta 2 orang Kepala Bidang di Kanwil DJP Kalselteng. Turut hadir pula Kepala Kanwil DJKN 

Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan 

Provinsi Kalsel. 

Rombongan disambut oleh Uskup Banjarmasin Petrus Boddeng Timang, Sekretaris Keuskupan Banjarmasin 

FX. Adisusanto, dan Ekonom Keuskupan Banjarmasin Apolonius Wensy Wowor.

Setelah menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan tersebut, Tarmizi menjelaskan peran penting pajak 

dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana pajak berkontribusi 70-80 persen 

terhadap APBN. Pendapatan negara pada tahun 2022 telah terhimpun sebesar Rp2.626,4 triliun, dan pajak 

memberikan kontribusi sebesar Rp1.716 triliun.

Tarmizi juga menegaskan, pembayaran pajak dilakukan tidak melalui kantor pajak atau pegawai pajak, 

melainkan melalui bank atau kantor pos, sehingga setoran tersebut akan langsung masuk ke kas negara. 

Dalam reformasi perpajakan, sistem yang digunakan saat ini dikenal dengan sebutan self assessment, 

dimana DJP memberikan wewenang dan kepercayaan kepada wajib pajak untuk berinisiatif dalam 

mendaftarkan dirinya agar mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menentukan sendiri jumlah 

pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Petrus menyampaikan terimakasih atas kunjungan serta penjelasan yang telah disampaikan, dan menyadari 

bahwa DJP memiliki peran yang signifikan dalam membiayai kebutuhan dan pembangunan negara, yaitu 

sekitar 80 persen APBN bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak.

Petrus mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung tugas dan fungsi DJP dalam

menghimpun penerimaan negara. Salah satunya menjembatani DJP dalam mensosialisasikan materi 

perpajakan kepada jemaat dalam kegiatan dan pertemuan rutin yang diadakan oleh Keuskupan maupun oleh Romo di Gereja masing-masing.


Tidak ada komentar: