Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polisi


Suarabamega25.com - Polres Kotabaru menangkap laki- laki berinisial RI (23) pelaku pencabulan anak di bawah umur. Aksi pelaku dilakukan sejak tahun 2022, di Desa Betung Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan 

Aksi pelaku dilakukan di rumah korban sejak bulan November tahun 2022 hingga bulan Mei 2023. Tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban berulang kali. Aksi pelaku kemudian diketahui oleh ibu korban dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahan Polres Kotabaru. 

"Awal kejadiannya RI menghubungi korban NH (13) melalui chat WhatsApp untuk mengajak jalan menggunakan sepeda motor, menuju arah kebun kelapa sawit yang lokasinya berada di Desa Betung yang tidak jauh dari rumah korban. Sesampainya di perkebunan kelapa sawit pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, korban sempat menolak ajakan dari pelaku namun pelaku tetap memaksa dengan di ancam akan ditinggalkan jika menolak, akhirnya korban pun menuruti kemauan pelaku. 


  •  

"Barang Bukti Satu lembar seprai warna putih bercorak bunga mawar merah coklat, satu lembar baju kaos warna hitam bercorak putih ada tulisan CSD 91, satu lembar celana merk HUGO warna biru, satu lembar jaket jeans merk ROCAFELA warna biru muda, satu lembar minset merk ELITE warna cream, satu lembar celana jeans merk UPGREAT warna biru tua, satu lembar baju kaos warna hitam gambar beruang, Satu lembar celana dalam wanita warna coklat, satu unit sepeda motor merk Honda.

Mengetahui kejadian tersebut Ibu korban kemudian menanyakan kepada korban dan di jawab korban bahwa dirinya telah disetubuhi beberapa kali oleh pelaku, mengetahui hal tersebut ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Laut Timur guna proses lebih lanjut.


Tidak ada komentar: