Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

PEMILU DAN AGENDA REFORMASI Oleh: Noorhalis Majid


Suarabamega25.com, Tidak terasa, 25 tahun Reformasi 1998 berlalu. Pertanyaan yang selalu berulang, apa saja capaian dari enam agenda reformasi yang sudah terlaksana? 

Adili Soeharto dan kroninya, sudah tidak terlaksana sebagai mana diharapkan. Begitu pun substansi lebih jauh dari tuntutan itu, terkait reformasi birokrasi, belum sepenuhnya terjadi - sekedar formalitas. Misal, pelayanan publik, masih belum merata dan tidak memberikan keadilan pada semua;  

Amandemen UUD 1945 dalam rangka pembatasan jabatan Presiden, mestinya juga diikuti oleh jabatan lainnya, termasuk jabatan anggota legislatif, sehingga tidak perlu sampai tiga, empat bahkan lima periode bercokol di DPR RI, DPD RI atau DPRD pada jenjang yang sama, sebab substansi dari pembatasan jabatan ini, agar perputaran kekuasaan berlangsung secara adil, tidak didominasi oligarki; 

Otonomi seluas-luasnya, yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan, sepertinya kehilangan gairah dan kekuatannya, setelah yang semula otonomi bertumpu pada tingkat Provinsi, dipindahkan pada tingkat Kabupaten/Kota, dengan kewenangan yang begitu terbatas, terutama dalam soal pengelolaan sumber daya alam, sehingga pemerataan sulit terjadi;

Penghapusan Dwi Fungsi ABRI, mengalami arus balik, berbagai hal pekerjaan dan jabatan, mulai kembali diserahkan kepada TNI, supremasi sipil nampak berbalik arah. Bahkan urusan pertanian dan perternakan ditangani pula oleh TNI, mulai dari cetak sawah, pemantauan produksi padi petani, hingga pengawasan sapi bunting;

Kolusi Korupsi dan Nepotisme, masih menjadi berita setiap hari, dilakukan pada semua level tanpa kecuali, bahkan dilakukan pada jabatan paling strategis seperti gubernur dan menteri. Penegakannya pun dirasa masih tebang pilih, karena aparat sendiri sering terlibat;

Pun soal supremasi hukum, agar tegas kepada siapa saja. Sepertinya masih belum sepenuhnya. Terutama pelanggaran HAM berat di masa lalu, belum kunjung ada kejelasan. Diskriminasi bernuansa SARA juga masih kerap terjadi.

Mampukah Pemilu menarasikan kembali agenda-agenda reformasi, agar tetap relevan dan aktual? 

Tidak ada komentar: