Bawaslu Kotabaru Gelar Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
Suarabamega25.com - Bawaslu Kotabaru melaksanakan kegiatan Fasilitasi Dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa dalam proses tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (19/6/23) di Hotel Grend Surya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Acara dihadirii Ketua Bawaslu Provensi Kalimantan Selatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru. Anggota Bawaslu Kotabaru, Pengawas Kecamatan, dan Perwakilan dari Partai Politik.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Umum Provinsi Kalimantan Selatan Azhar Ridhanie S.H.I.,M.H.,M.IF mengatakan," Kegiatan hari ini fasiltasi dan pembinaan penyelesaian sengketa proses pada pemilu tahun 2024.
Kegiatan ini sangat penting bagi semua pihak salah satunya peserta pemilu, yang tentu dalam tahapan - tahapan sekarang adalah merupakan proses verifikasi pengajuan bekal calon anggota DPR.
Banyak hal yang diketahui dan dipahami setelah aspek regolasi atau teknis pencalonan ini, tentu kemudian kami berharap tidak ada pelanggaran - pelanggaran berat.
Kata Azhar,"Penting sekali Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota memahami teknis penyelesaian sengketa. Pengaturan pemilu dan pemilihan tugas dan wewenang Bawaslu Mencegah Pelanggaran dan sengketa, melakukan pengawasan tahapan pemilu, melakukan tindakan pelanggaran, melakukan penyelesaian sengketa proses yang menjadi kewenangan Bawaslu,"pungkasnya.(san
Tidak ada komentar: