Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Cabuli Dua Anak Di bawah Umur, Seorang Pemuda Di Tangkap Polisi


Suarabamega25.com - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Perumahan Traksi Divisi 2 Selabak Estate Desa Manunggul Lama, Kec. Sungai Durian, Kab. Kotabaru. Peristiwa itu terjadi Pada Tahun 2022 sampai dengan bulan Maret 2023 di , Sabtu (03/6/23).

Laporan Polisi Nomor : LP /GAR/B/ 02 / VI / 2023 / SPKT / POLSEK SUNGAI DURIAN / POLRES KOTABARU/POLDA KALIMANTAN SELATAN, tanggal 03 Juni 2023.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto Mengatakan, "Pelaku cabul  YI (28 tahun) yang merupakan warga Desa Menunggul Lama, Kecamatan Sungai Durian. Tersangka ditangkap sesuai laporan korban.

Tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban 2 orang perempuan sejak Tahun 2022 sampai dengan bulan Maret 2023.


"Korabanya Berinisial NA (15 ) Alamat Sungai Durian, Kab. Kotabaru dan  NY (11) Alamat  Sungai Durian, Kab. Kotabaru. Barang Bukti - 1 lembar FC Akta Kelahiran, dan  1 lembar FC Kartu Keluarga . 

Kata Agus,"Kedua korban tersebut menjelaskan bahwa terlapor memang sering memegang kemaluan korban selama rentang waktu tahun 2022 sampai Bulan Maret 2023 pada sat korban berinisial NA dan NY sedang dipijat oleh terlapor pada bagian pert dan pada saat korban sedang tidur dikamar. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Durian guna proses lebih lanjut,"pungkasnya.(red)



Tidak ada komentar: