Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dua Anggota Bawaslu Kalsel Dilantik Ketua Bawaslu RI


Suarabamega25.com, Jakarta, Bawaslu Kalsel - Proses Seleksi Terbuka Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan dua Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2023 – 2028 terpilih menggantikan pioneer Pengawas Pemilu Azhar Ridhanie dan Nurkholis Majid yang telah purna tugas pada 24 juli 2023, Rabu (26/7/2023).

Dua Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terpilih yakni Thessa Aji Budiono yang memiliki pengalaman sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin dan merupakan Aparatus Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Tapin. Sedangkan Des Rizal Rachmat Rofiat Darodjat memiliki pengalaman yang tidak jauh berbeda, yang pernah menjadi Ketua Panwaslu Kabupaten Tanah Bumbu dan merupakan ASN dari Kota Banjarbaru. 

Pelantikan dilaksanakan serentak bersama 28 Provinsi se Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jakarta oleh Bawaslu RI. Dalam pelantikan yang dihadiri oleh Bawaslu Se Indonesia, KPU RI, DKPP RI, Ketua Bawaslu RI; Rahmat Badja berpesan agar anggota terpilih mengingat janji untuk bekerja penuh waktu.

“kami pun memiliki janji, yakni janji sebagaimana amanah Undang – Undang 7 untuk bekerja penuh waktu. Jadi bapak dan ibu yang dilantik saat ini, harus mengikhlaskan waktunya agar lebih kepada pekerjaan.”

Bagja pun mengingatkan akan padatnya jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan berlangsung sampai akhir tahun 2025 sehingga Anggota Bawaslu juga harus mengetahui batas waktu dan kemampuan. Sehingga menjadi penting bagi anggota yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai amanat Undang -. Undang serta tidak melupakan apa yang telah disampaikan pada saat Fit and Proper Test.

Diakhir sambutannya Ketua Bawaslu RI juga dengan hormat mengucapkan terimakasihnya kepada jajaran Bawaslu yang telah selesai melaksanakan tugas dan bagi anggota Bawaslu yang baru dilantik, dengan diambilnya sumpah dan janji, maka telah sah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu dan melepaskan semua latar belakang; asal-usul, organisasi ataupun pekerjaan sebelumnya, jalankan tugas dan fungsi dengan berpedoman kepada UU No. 7 Tahun 2017.

Dengan dilantiknya kedua anggota tersebut, berikut susunan Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan:

1. Thessa Aji Budiono

2. Des Rizal Rachmat Rofiat Darodjat

3. Aries Mardiono

4. Akhmad Mukhlis

5. M. Radini

Tidak ada komentar: