Pemko Banjarmasin Peduli Pelaku UKM Dalam Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual
Suarabamega25.com, Banjarmasin - Inilah bukti perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mendukung aktifitas Pelaku UKM di Kota berjuluk Seribu Sungai ini.
Diseminasi Kekayaan Intelektual Untuk Komunitas Kewirausahaan Kota Banjarmasin dengan syarat registrasi :
1. Peserta akan mendapatkan pendampingan tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Pengenalan tentang Kekayaan Intelektual.
2. Kuota peserta kegiatan sebanyak 120 orang UKM di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
3. Untuk pendaftaran peserta silahkan klik link https://bit.ly/DiseminasiKI-Banjarmasin
4. Calon peserta wajib melakukan registrasi di link diatas paling lambat sampai tanggal 11 Juli 2023.
5. Kegiatan ini tidak dipungut biaya.
6. Peserta akan mendapatkan uang transportasi dan sertifikat kegiatan.
7. Akan ada seleksi, dan peserta yang lolos akan masuk ke dalam grup peserta kegiatan.
Tidak ada komentar: