Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Seragam dan Atribut Sekolah, Antara Keprihatinan dan Miskomunikasi


Suarabamega25.com, Banjarmasin  -  Adanya kabar seragam dan atribut sekolah di sebuah Sekolah Kejuruan Negeri di Banjarmasin yang tidak boleh dicicil, mendapat perhatian dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (DPW Forsiladi) Kalimantan Selatan Dr H Jarkawi MMPd. Dia menyebutkan, kalau memang itu terjadi di sekolah, maka Dinas Pendidikan segera turun tangan dan memberikan jalan keluarnya. Karena jika itu dibiarkan, maka semacam kewajiban yang membebani para orangtua di tahun ajaran baru. Jarkawi menegaskan, seragam dari Kakak  Kelas maupun dari Keluarga yang sudah tidak memerlukannya lagi, dapat dipergunakan oleh siswa baru. Usulan yang bagus dari Jarkawi, agar dibuat Posko untuk menampung anak-anak yang lulus sekolah yang menyumbangkan atributnya, mulai dari sepatu, kaos kaki, baju, celana atau rok, hingga topi atau jilbabnya. Adanya Posko kepedulian itu, dirasakan Jarkawi akan banyak siswa yang lulus yang memberikannya, karena rasa cintanya pada sekolahnya.  

"Kepala Sekolah disaat kelulusan membuka Posko atau membuka pintu untuk memberi kesempatan kepada Siswa yang lulus untuk menyumbangkan baju yang bekasnya itu. Juga sepatunya. Sepatu kan hitam. Dari kaki sampai kepala. Ini bisa diakhir tahun ajaran. Buka Posko," saran Jarkawi.

Sementara itu, Norhalisah MPd selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 3 Banjarmasin, menegaskan, pihaknya memfasilitasi pemenuhan seragam sekolah, tapi tidak memaksakan membeli di sekolah, namun bisa membeli di luar dengan contoh atribut yang sudah diberikan. Dikatakan, sekolahnya menjadi PPK BLUD (Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah), yang telah diberikan SK oleh Gubernur, dapat persetujuan tarif tersebut. Sehingga pengadaan atribut dan sebagainya dikelola oleh Unit Usaha Sekolah. Disebutkan, baju sekolah termasuk seragam olahraga dan lainnya dari Keluarga Siswa dapat dipergunakan untuk siswa baru. Demikian juga mengenai cicilan seragam sekolah, disebutkan Norhalisah, bisa dilakukan oleh Orangtua siswa kepada sekolah dengan melakukan komunikasi ke sekolah. 

"Ya komunikasi sebenarnya.. Seperti itu. Kemudian komunikasinya itu, kami memakai petugas kami di lapangan yang menerima, orangnya banyak. Tentunya komunikasi saat itu tidak bisa langsung diiyakan. Mereka (petugas lapangan) juga perlu koordinasi kepada Tim Lapangan. Tidak bisa di tengah orang banyak, kami minta ini, langsung dipenuhi, tidak bisa. Ada bahasa komunikasi yang disampaikan ke sekolah. Kalau yang kemarin saya baca (berita online) itu, itu kan miskomunikasi saja. Antara pihak orang tua dr sekolah, harusnya itu. Tapi wajarlah, ketika orang menyampaikan itu, berarti ada semacam masukan juga buat kita," jelas Norhalisah.

Di SMKN 3 Banjarmasin, katanya ada program GSA atau Gerakan Saudara Asuh. 

Norhalisah mengatakan, melalui program ini, anak-anak kurang mampu dibantu

Kamis, tanggal 20 Juli BB tahun pelajaran baru 2023/2024 di SMKN 3 Banjarmasin.

Tidak ada komentar: