Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kapolres Kotabaru Gelar Polisi Pejuang Subuh di Masjid Agung Husnul Khotimah



Suarabamega25.com - Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si., kembali menggelar kegiatan Polisi Pejuang Subuh di Masjid Agung Husnul Khotimah  Kotabaru. Minggu (20/8/23) Subuh.

Turut hadir dalam kegiatan, waka Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH,  para Pejabat Utama (PJU) Polres Kotabaru , para Kapolsek Jajaran dan segenap personil Polres Kotabaru. 

Kegiatan yang menjadi salah satu program unggulan Kapolres Kotabaru ini, sudah keempat Kalinya di gelar di Kabupaten Kotabaru,  kali ini menghadirkan Untadz Dr. Das'ad Latif, S.Sos., S.Ag., M.Si., Phd. yang memberikan Tausiyah usai shalat subuh berjamaah.

Melalui program ini, Kapolres Kotabaru menggiatkan anggotanya untuk mengikuti shalat subuh berjamaah serta mengajak warga umat muslim untuk ikut shalat berjamaah sekaligus memakmurkan Masjid 

Kapolres Kotabaru menyampaikan,  bahwa bulan ini kita menyambut dan menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI ke-78 mari kita isi dengan kegiatan positif atas apa yang dilakukan oleh pahlawan 


"Kapolres mengajak semua masyarakat  Kotabaru untuk  menjaga kondusifitas dan Harkamtibmas di tahun politik,  berbeda pilihan boleh tapi kita satu, jangan mudah dipecah belah dan dihasut serta menggunakan hak pilih dengan bijak Di wilayah Kab. Kotabaru 80 persen tahanan di Rutan merupakan tahanan kasus Narkoba,  sehingga saya mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan mengawasi jika melihat terkait penyalahgunaan Narkotika agar melaporkan ke Polres Kotabaru 

Kata Tri,"Polres Kotabaru melaksanakan Program Kampung Bebas Narkoba dengan proyek pertama berada di Desa Tegalrejo Ke. Kelumpang Hilir  dan akan dibentuk juga di wilayah Pulau Laut ini,"pungkasnya.(red)



Tidak ada komentar: