Kredit Hp Murah Perlu Kehati-hatian
Suarabamega25.com, Banjarmasin - Penawaran kredit semakin menarik perhatian masyarakat, karena berbagai kemudahan diberikan. Ini juga termasuk kredit handphone yang semakin mudah diperoleh masyarakat dengan pembayaran yang semakin murah.
Ada yang menawarkan kredit tersebut dengan hitungan perhari pembayaran mulai dari 4 ribu rupiah sampai 25 ribu rupiah dan dibayarkan pada 30 hari atau perbulan.
Namun hal ini belum bisa diwujudkanua untuk masyarakat umum non anggota Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah yang memegang
ketentuan bertransaksi harus menjadi anggota terlebih dulu.
Memang penawaran kredit hp saat ini cukup dengan menggunakan KTP saja dan menyinggung hal ini, Ketua Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah Sutjipto menyatakan, agak sulit jika diberlakukan di koperasi yang dikelolanya.
Menyinggung persyaratan cukup bawa KTP, kata Sutjipto, untuk alamat di KTP kalau tidak dikonfirmasi dengan alamat tinggal, bisa jadi terkecoh.
"Karena sudah banyak kejadian, alamat KTP dengan alamat tinggal atau domisili, itu berbeda," ujar Sutjipto.
Sedangkan tidak ada kalimat untuk disurvei dan dianalisa penghasilan, yang disebabkan dalam brosur penawaran, kata Sutjipto, belum ketemu dengan toko penjual hp tersebut. Sutjipto mempertanyakan bagaimana proses ACC (persetujuan kredit) atau cukup bermudah-mudah, yang penting terjual atau ada proses survei. Demikian juga dengan analisa gaji dan jika terlambat pembayaran satu atau dua bulan, apa yang harus dilakukan, juga belum diketahui, sehingga belum dapat memberikan tanggapan.
"Tapi secara umum, produk liquit, yang enak dijual selain emas (ini bahasa humor Sutjipto) itu handphone. HP yang baru dibeli dengan cara kredit, kalau niatnya enggak bagus, akan dijual dibawah harga pasar," Sutjipto menegaskan.
Berdasarkan pengalaman selama ini, Sutjipto menyebutkan, satu dua bulan pembayaran lancar. Selanjutnya orangnya menghilang, HPnya tidak bisa dihubungi lagi, produknya raib. Sehingga koperasi dirugikan.
"Untuk HP kalau kita bicara ke masyarakat umum, persyaratan untuk bertransaksi di koperasi pasti tidak tercapai. Kecuali nanti ini saya berlakukan ke anggota. Saya sampaikan mungkin masih masuk. Tapi kalau untuk umum, masih belum berani," Sutjipto menambahkan.
Hal ini kata Sutjipto, disebabkan karena belum ada rekomendasi. Juga tidak disurvei dan tidak mau menjadi anggota. Karena persyaratan bertransaksi di Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah, harus menjadi anggota terlebih dulu.
Tidak ada komentar: