Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polres Kotabaru Ungkap Kasus Jambret dan Pembacokan Warga Asing


Suarabamega25.com  - Polres Kotabaru berhasil menangkap pelaku jambret di wilayah Pulau Laut Sigam dan Pulau Laut Utara dan pembacokan warga negara asing di Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (29/8/23).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan jajarannya berhasil mengamankan terduga pelaku jambret tersebut berinisial M (42) di Kecamatan Pulau Laut Sigam.

"Pelaku penyebretan dilakukan pada waktu sepi baik siang maupun malam hari.

Kata Tri," Barang bukti kejahatan seperti dompet, uang tunai, handphone, dan sepeda motor yang dipakai pelaku.

Kapolres juga menyampaikan jajarannya berhasil mengungkap tindak pidana pembacokan terhadap warga negara asing di Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian pada 24 Agustus lalu.

"Peristiwa pembacokan berawal dari korban warga negara China XM (42) datang ke sebuah warung untuk membeli kopi diwarung, korban bertemu pelaku B (28). Setelah pulang dari warung, korban di tengah jalan dihampiri pelaku untuk meminta uang, namun korban tidak memberi.

Kata Tri,"Karena tidak diberi, pelaku lantas emosi dan menganiaya korban menggunakan parang. Korban mengalami luka di tangan kiri, kaki kanan, dan bagian punggungnya. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotabaru dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan. Ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.(red)



















.
























 






























 



























 

Tidak ada komentar: