Bank Indonesia Berkolaborasi Dengan Berbagai Pihak Dalam Memberikan Edukasi Kepada Konsumen
Suarabamega25.com, Banjarmasin - Ekonomi Keuangan Digital (EKD) di Indonesia menunjukkan perkembangan yang semakin pesat, ditandai dengan nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2022 sebesar USD 77 miliar atau tumbuh 22% (yoy) dan diprediksi akan meningkat hampir 2 kali lipat hingga USD 130 miliar pada tahun 2025.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan BI Kalsel Wahyu Pratomo, Indonesia juga menjadi tujuan investasi digital terpopuler di Asia Tenggara yang mewakili 40% dari total transaksi ekonomi digital.
Dikatakan, selain sebagai sebuah keniscayaan, digitalisasi berpeluang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru dan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia dan Kalimantan.
Berdasarkan data CRM BICARA, Bank Indonesia menerima pengaduan sebanyak 1.322 pengaduan pada Triwulan 4 - 2022. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 58% dibandingkan Triwulan 3 - 2022 yang tercatat sebanyak 835 pengaduan. Tingginya jumlah pengaduan yang diterima oleh Bank Indonesia menunjukan tingkat literasi dan keberdayaan konsumen yang masih kurang.
Dalam mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia (BI) di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, BI memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi Penyelenggara yang produk dan/atau jasanya dimanfaatkan oleh Konsumen, termasuk pengaturan mengenai Perlindungan Konsumen.
BI mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 3 Tahun 2023 tanggal 27 Juni 2023 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia (PKBI) yang bertujuan untuk:
Menciptakan ekosistem Pelindungan Konsumen yang mewujudkan kepastian hukum serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien;
Menumbuhkan kesadaran Penyelenggara mengenai perilaku bisnis yang bertanggung jawab, perlakuan yang adil, memberikan pelindungan aset, privasi, dan data Konsumen, serta meningkatkan kualitas produk dan/atau layanan Penyelenggara; dan
Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian Konsumen mengenai produk dan/atau layanan Penyelenggara serta meningkatkan pemberdayaan Konsumen.
Bank Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L), asosiasi, dan penyelenggara dalam memberikan edukasi kepada konsumen; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) Pihak Penyelenggara, e.g. OVO
Pelaksanaan seminar ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait dengan perlidungan konsumen sehingga masyarakat dapat:
Meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan dalam bertransaksi digital, dan
Memahami pentingnya keamanan dalam berinvestasi di tengah kemajuan keuangan digital.
Pemilihan lokasi acara di Universitas Lambung Mangkurat dan undangan yang sebagian besar mahasiswa menggaris-bawahi peran strategis ULM dalam mendorong kemajuan pembangunan yang menyesejahterakan masyarakat Kalimantan Selatan serta peran penting mahasiswa sebagai agen perubahan dan generasi penerus dalam menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam rangka membentuk ekosistem digital, khususnya di lingkungan kampus, maka pada kesempatan ini juga akan dilakukan launching QRIS Goes to Campus untuk meningkatkan penggunaan QRIS oleh mahasiswa yang diharapkan dapat menjadi agen penggerak penggunaan QRIS di masyarakat.
Tidak ada komentar: