Caleg Berwakaf Hadirkan Diri Perbaiki Tatanan Bernegara, Memperbaiki dan Menghadirkan Perubahan
Suarabamega25.com, Banjarmasin - Negara ini kalau dikumulatifkan bisa jadi pungutan pajak dan subsidi silang justru termasuk tertinggi, kemudian ada wacana untuk memungut pajak pada alat peraga peserta Pemilu, tentu menjadi hal yang menggiurkan bagi pemungutan sebagai alternatif Pendapatan Daerah.
Caleg DPD RI H.Muhammad Yamin, IE menyatakan, tapi harus diketahui, setiap pungutan itu ada dasar hukumnya dan pembuat dasar hukum itu adalah Perangkat Daerah dibawah Kepala Daerah bersama Anggota Parlemen, DPRD, yang keduanya adalah Kader Partai Peserta Pemilu.
"Kemudian pertanyaannya, akankah hadir produk hukum yang akan menjadi diri mereka sendiri objek pajaknya?" ujar Yamin, dalam pesan WAnya, Jum'at (22/9/2023).
Ditegaskan Yamin, kans itu ada, terutama incumbent karena mereka sudah ada amunisi, ada kekuatan modal dari sistem demokrasi semi kapitalis ini.
"Benar Demokrasi kita Demokrasi Pancasila secara teori, tapi prakteknya tidak bisa menghindari masuk zona persoalan, karena Negara tidak siap menghadirkan perangkatnya," ucap Yamin, memberikan penilaiannya.
Kesimpulan Buya, tidak usahlah berpikir pajak memajaki pesta ini, karena kehadiran caleg itu, kita berprasangka baik, bahwa mereka berwakaf menghadirkan diri untuk memperbaiki tatanan Bernegara, memperbaiki dan menghadirkan perubahan, orang orang baru jadi kita support bersama, yang penting tertib, rapi dan elok.
Tidak ada komentar: