Diikuti 22 Kecamatan, Wabup Kotabaru Lepas Pawai Taaruf MTQ ke - 53
Suarabamega25.com, Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru melepas pawai Ta'aruf yang diikuti 22 kecamatan serta mengukuhkan 80 dewan hakim pada pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Kotabaru ke 53 tahun 2023, Jumat (01/09/2023).
Camat Pulaulaut Sigam Kotabaru Pia Widya Laksmi P, ST mengatakan, "Pawai Ta'aruf yang diikuti 22 kecamatan dengan iringan Drumband yang terdiri dari para kafilah beserta dewan pengurus tersebut melalui rute dari Siring laut menuju ke jalan H.Agussalim dilanjutkan ke jalan Patmaraga,Putri Cipta Sari dan kembali ke Siring laut kotabaru.
"Dilanjutkan dengan Pengukuhan Dewan Hakim yang berlangsung di Operation Room Kotabaru yang dihadiri Sekretaris Daerah,Ketua DPRD Kotabaru,Forkopimda serta Kelapa SKPD terkait serta Camat.
Kata Pia,"Panitia MTQ ke 53 tingkat Kabupaten Kotabaru ini melibatkan kurang lebih 150 orang dari SKPD,sekolah,80 orang dewan hakim,dan yang teracatat sampai hari ini kurang lebih 450 terdiri dari peserta dan official di 22 kecamatan.
Perlu diketahui untuk tempat pelaksanaan lomba MTQ ke 53 ini yaitu Mesjid Agung Husnul Khatimah,Mesjid Jami Baitul Abrar,Mesjid Nurul Yaqin Baharu utara,MTSN 2 Sugan dan SMAN 1 Kotabaru.Untuk Sekretariat MTQ bertempat di Islamic Center kotabaru untuk pengurusan administrasi dan media center.
Sedangkan cabang yang diperlombakan pada MTQ kali ini adalah 9 cabang yaitu syahril quran,Tartil quran,Tilawah,Hifzil 1 dan 5 juz,Hifzil 10,20 dan 30 juz,Fahmil Quran dan Khat.
Wakil Bupati mengatakan pengukuhan ini merupakan proses awal yang penting dilakukan mengingat tugas dan fungsi dewan hakim yang sangat besar dalam menilai kemampuan qori qoriah yang akan berkompetisi. Saya ucapakan selamat kepada saudara saudari sekalian yang terpilih menjalankan amanat sebagai dewan hakim pada pelaksanaan MTQ Nasional ke 53 tingkat kabupaten kotabaru tahun 2023. Katanya.
"Saya menitip pesan kepada dewan hakim agar mampu bersikap profesional dalam arti mampu melaksanakan tugaasnya dalam melakukan penilaian secara cermat, jujur, adil dan independen tanpa berpihak kepada siapapun sebagaimana sumpah janji yang di ikrarkan sehingga hasil penilaian benar-benar murni dan objektif.
Kata Rudi,"Dengan ketajaman pikiran mata hati dan penilai dewan hakim yang bertugas di MTQ maka akan lahir juara-juara yang berkompeten, berkualitas yang nantinya akan mampu membawa nama kabupaten kotabaru ke ajang yang lebih besar,"tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: