Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

JPKP Kalsel Soroti Keterwakilan 30 Persen Kaum Perempuan, "Harusnya Yang Berusia Minimal 40 Tahun"


Suarabamega25.com, Banjarmasin  - Pendidikan anak dimulai dari rumah, jadi bukan tanggung jawab guru, apalagi menyalahkan guru, yang utama tegas Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kalimantan Selatan, Winardi Sethiono, yang utama adalah di rumah. 

Apalagi dengan adanya aturan 30 persen keterwakilan Perempuan di sebuah organisasi, kata Winardi, termasuk dalam Dunia Politik, ini perlu dipertanyakan. 30 persen itu Perempuan yang mana?

"Kalau Perempuan berusia muda, saya protes. Karena kewajiban mereka sebagai Seorang Ibu untuk mendidik anaknya menjadi lebih baik, itu harus dilakukan lebih dulu," ujar Winardi, Sabtu (23/9/2023).

Menurut Winardi, aturan keterwakilan Perempuan yang 30 persen tersebut ditambahkan dengan ketentuan tambahan, keterwakilan itu minimal untuk Perempuan bwrusia 40 tahun, karena Perempuan merupakan adalah Pendidik Kader-kader Bangsa Kita.

"Bukan mereka begitu ikut di Organisasi dengan usia muda dan tidak mau repot, anak kemudian dibelikan ponsel agar tidak mengganggu, maka mentalnya tidak diperhatikan. Jadi jangan salahkan Sumber Daya Manusia kita menjadi bobrok. Apalagi ada yang menyalahkan Guru. Itu semakin tidak benar," Winardi menegaskan.

Winardi mengajak, agar kondisi dan situasi ini dijadikan bahan diskusi untuk mencari jalan keluar terbaik.

Katanya, pendidikan dari rumah dan yang melakukan pendidikan tersebut adalah Kaum Perempuan. Yang untuk hal ini diajak untuk kembali ke khittah.

Tidak ada komentar: