Pemkab Kotabaru Serahkan Aset Tanah Ke kejaksaan Negeri Kotabaru
Suarabamega25.com - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyerahkan dukumen aset tanah dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru, Senin (4/9/23) di Operation Room Setda Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru rencananya tanah ini akan digunakan untuk membangun gedung baru kejari yang terletak desa Setagen kecamatan pulau laut utara.
Bupati kotabaru H. Sayed Jafar menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan wujud dukungan pemkab Kotabaru dalam melaksanakan tugas pokok kejari yang lebih baik lagi.
"Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara pemkab Kotabaru dengan Kejaksaan Negari yang baik guna untuk memajukan Kabupaten Kotabaru.
Kata Jafar," Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan dan sinergitas kami Pemkab Kotabaru kepada Kejaksaan Negeri, diharapkan dengan dilaksanakan penyerahan sertifikat ini akan semakin meningkatkan sinergi dan komunukasi anatar Pemkab dan Kejari Kotabaru".
Kepala Kejaksaan Negari Kotabaru Muhammad Fadlan menyampaikan dalam sambutananya, kami sangat bertrimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemkab Kotabaru yang sudah memberikan dukungan yang sebesar besarnya dalam bentuk penyerahan dokumen aset tanah ini, nantinya lahan ini akan kami bangun kantor baru guna memberikan pelayanan publik untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik kepada kejaksaan negeri Kotabaru.
"Mudah mudahan dengan kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen kita bersama dalam melayani masyarakat Kabupaten Kotabaru, Kejari juga berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mempercepat laju pembangunan daerah."
Kata Fadlan,"Luas tanah yang di berikan pemkab Kotabaru mencapai Dua Belas Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Meter Persegi dan direncanakan Pembangunan kantor Kejari ini akan di laksanakan pada Tahun 2024,"tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: