Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polsek Kelumpang Tengah Kotabaru Ungkap Perederan Minuman Keras Ilegal


Suarabamega25.com - Polsek Kelumpang Tengah Kotabaru kembali menangkap berinisial laki - laki LO  (62) penjual minuman keras (miras) di Sengai Karuh RT.006 Desa Sangsang Kec. Kelumpang Tengah Kab. Kotabaru, Jum'at (29/9/23).

Anggota Polsek Kelumpang Tengah telah berhasil mengamankan seorang penjual miras warga Desa Sangsang, Kelumpang Tengah.

"Berdasarkan informasi masyarakat LO (62) sering melakukan transaksi jual beli minuman beralkohol sebanyak 6 botol dengan rincian 3 botol miras jenis Anggur Merah merk Orang Tua, 1  botol miras merk Alexis, 1 botol miras merk Guines, 1 botol miras merk Newport.

Saat ditanyai kepemilikan miras / minuman beralkohol tersebut  milik LO untuk dijual, selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelumpang Tengah guna proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: