Sekretaris Daerah Kotabaru Sampaikan Laporan Akhir Proses Pembahasan DPRD
Suarabamega25.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru masa persidangan 1 rapat ke 6 tentang laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru atas 1 buah Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 yang disampaikan Sekretaris Daerah Kotabaru Senin (4/09/2023).
Acara di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD dan Tamu Undangan
Rapat paripurna dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis
Sekretaris Daerah menyampaikan Berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD kabupaten kotabaru. Untuk total anggaran pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 kabupaten kotabaru sebesar Rp.2.685.833.871 bertambah sebesar Rp. 395.467.100.678 yaitu 17,87% dari APBD semua tahun 2023.jelasnya
"Perubahan taget anggaran pendapatan dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 disebabkan oleh penyesuaian anggaran pendapatan asli daerah melalui target pajak daerah dan retribusi daerah dengan mengkalkulasikan kembali dari tiap-tiap objek pendapatan dengan melihat realisasi pendapatan sampai dengan semester 1 tahun 2023 dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima sampai akhir tahun 2023 sehingga dapat melihat potensi pendapatan baik yang diperkirakan akan terjadi penurunan maupun objek pendapatan yang diperkirakan akan mengalami kenaikan.
Penyesuaian anggaran pendapatan transfer berdasarkan keputusan menteri keuangan nomor 266 tahun anggaran 2023 dan juga penyesuaian pendapatan berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 19 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi has dan atau dana alokasi umum yang disalurkan non tunai melalui fasilitas treasury deposit faciliry (TDF).
"Kemudian untuk total anggaran belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 2.928.011.589.775, bertambah sebesar Rp. 661.300.147.582 yaitu 29,50% dari APBD semula tahun 2023.jelas sekda.
Kata Said,"Berharap adanya konsentrasi APBD pada hal-hal yang mengerucut pada pencapaian RPJMD dan menghindari adanya penganggaran yang terpecah-pecah sehingga dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,"tutupnya (red)
Tidak ada komentar: