Awasi Ketat Penyaluran PIP
Karena itu, dia menyayangkan pihak bank penyalur di daerah menerima begitu saja tanpa klarifikasi ke orang tua terkait surat kuasa tersebut. “Kok dengan mudahnya ditipu oleh kepala sekolah. Karena ini banyak kejadian,” terangnya.
Belakangan, Anita menemukan banyak terjadi penumpukan buku tabungan dari bank penyalur kepada kepala sekolah. Ini pula yang membuat politisi asal Nusa Tenggara Timur ini prihatin karena memberi kepercayaan kepada pihak sekolah untuk pendistribusian buku tabungan.
“Kalau kepala sekolahnya baik hati dan cinta kepada siswanya, tentu dia akan memanggil siswanya. Tapi ada juga kepala sekolah yang nakal, menggunakan dana PIP dengan diam-diam memalsukan surat kuasa. Karena dia pegang bukunya. Orang tua siswa yang tidak pegang buku tabungan karena ada di sekolah,” terangnya.
Ironisnya, lanjut dia, ketika orang tua hendak menanyakan buku tabungan ini, pihak bank penyalur meminta agar ini ditanyakan ke pihak sekolah. Sebaliknya, ketika ditanyakan kembali ke pihak sekolah, malah mengaku tidak memegang buku tabungan tersebut.
“Jadi tolong diperhatikan yang di bawah itu karena pihak sekolah dan bank (cabang dan cabang pembantu) ini seperti raja-raja kecil. Masyarakat miskin ini dibikin tidak ada harganya oleh mereka,” sesalnya.
Anita meminta Pemerintah segera menuntaskan masalah PIP di daerah ini. “Ini kalau tidak diberesin, saya akan minta KPK untuk periksa dana-dana PIP reguler karena ini (dugaan pencairan tanpa sepengetahuan orang tua siswa) banyak sekali,” wantinya.
Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai, masih terdapat temuan dana PIP yang tidak diterima peserta didik, terutama di daerah-daerah 3T, tertinggal, terluar, dan terdepan. Permasalahan tersebut antara lain, masih terdapat satuan pendidikan yang tidak mencairkan PIP karena tidak mengetahui bahwa peserta didiknya mendapatkan bantuan PIP.
Kemudian adanya kendala dalam aktivasi akun penerima PIP karena perbedaan persepsi antara kantor cabang bank penyalur. Dan kurangnya layanan pendampingan kepada orang tua peserta didik menyebabkan orang tua terpaksa bolak-balik mendatangi bank penyalur. Temuan permasalahan ini terus mengemuka saat rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sumber: RM.ID
Tidak ada komentar: