Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

KPI dan KPID Kal-Sel Dorong Raperda Penyelenggaraan Penyiaran


Suarabamega25.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong penyelesaian Raperda Penyelenggaraan Penyiaran untuk memperkuat keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.

"Raperda ini harus mampu menyelesaikan persoalan penyiaran di daerah, termasuk KPID," kata Ketua KPI, Ubaidillah, saat menerima Pansus Raperda Penyelenggaraan Penyiaran DPRD Kalsel, didampingi KPID Kalsel, Jumat (20/10/2023), bertempat Ruang Pertemuan KPI Pusat di Jakarta.

Hal ini dikarenakan keberadaan UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sudah ketinggalan zaman dibandingkan perkembangan kemajuan teknologi digital saat ini.

Selain itu, kondisi ini diperparah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyatakan bidang penyiaran bukan kewenangan daerah, sehingga anggaran KPID dilakukan lewat hibah.

"Ini jelas melemahkan keberadaan KPID, karena Pemprov tidak mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan, atau sekedarnya saja," tambahnya pada pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kalsel, HM Muslim.

Selain itu, keberadaan Perda ini harus bisa mengangkat budaya lokal maupun ekonomi daerah, terutama pemenuhan konten lokal sebesar 10 persen.

"Konten ini diproduksi lokal dengan sumber daya manusia yang ada dan tayang di jam produktif," ujar Ubaidillah.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPI, I Made Sunarsa mengatakan, sebenarnya tugas KPI/KPID ini tidak hanya pengawasan isi siaran saja, namun juga menjamin masyarakat untuk menerima siaran dan mendorong infrastruktur penyiaran.

"Bagaimana membangun iklim persaingan yang sehat, membuat keseimbangan penyiaran, analis sanksi pelanggaran kapasitas SDM penyiaran yang profesional," kata Made.

Namun banyak tugas untuk mencerdaskan masyarakat ini sulit direalisasikan jika tidak dibarengi anggaran yang memadai.

"Kita titip ya kepada Kadis Kominfo dan Komisi I DPRD Kalsel untuk memberikan anggaran yang layak kepada KPID," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Raperda Penyiaran, Fahruri mengatakan, perlu mencari masukan untuk memperkuat keberadaan KPID Kalsel, baik kelembagaan maupun anggaran.

"Kita ingin KPID bisa melaksanakan tugaa dan fungsinya, mulai dari mencerdaskan masyarakat hingga mengangkat perekonomian di bidang penyiaran," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Hadir juga seluruh komisioner KPID kal-sel beserta anggota komisioner PAW yang baru dilantik yaitu Dr.Syaukani, Marliyana dan Daddy Fahmanadie, selain itu juga dihadir Ketua KPID Farid Sofyan, Wakil Ketua Analisa, dan Koodinator Pemantauan Isi Siaran Fadli Rizki.

Menurut Daddy Fahmanadie SH, LL.M anggota bidang  pengelolaan struktur dan bidang penyiaran  KPID kalsel, Bahwa kami  KPID Kalsel secara kolektif kolegial mendorong perda tersebut setidaknya dapat menjadi prioritas Prolegda baik di realisasi akhir tahun atau pun tahun depan mengingat urgensi perda dan perkembangan dinamika iklim penyiaran saat ini ,serta mendukung penuh komisi 1 DPRD untuk mensuport realisasi anggaran untuk KPID kal-sel , apalagi saat ini kita dihadapkan pada tahun politik dimana KPI&KPID berperang dalam mengawal pemilu 2024 dalam waktu dekat akan melakukan PKS/MOU dg lembaga2 mitra termasuk perguruan tinggi serta pemerintah daerah .

Tidak ada komentar: