OJK Regional 9 Kalimantan Mendukung Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Suarabamega25.com, Banjarmasin - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan yang lebih inklusif , termasuk bagi para penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial.
Otoritas Jasa Keuangan Regional 9 Kalimantan bekerjasama dengan PT Bank Rakyat
Indonesia, Tbk bersinergi mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan 2 kegiatan dengan topik layanan bagi disabilitas khususnya Tuna Netra.
Kegiatan pertama dilaksanakan di Kantor PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah
Banjarmasin dengan tema “Sanak Tunanetra Banjarmasin Basinggah Ke PT Bank Rakyat
Indonesia” yang dihadiri oleh 30 anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kota Banjarmasin.
Tidak hanya sekedar mendengar informasi mengenai kebijakan OJK, produk
dan layanan perbankan, dan berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi
penyandang Tuna Netra, para anggota PERTUNI juga diajak melakukan simulasi riil
penggunaan produk dan layanan khusus disabilitas.
Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmansyah hadir langsung memberikan sambutan
dan meninjau pelaksanaan simulasi layanan bagi tuna netra. Darmansyah mengatakan,
layanan keuangan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan dengan
didukung dengan literasi keuangan yang memadai diharapkan mampu membawa
masyarakat menuju hidup yang lebih sejahtera secara finansial.
"OJK sudah
mengeluarkan kebijakan untuk memberikan layanan yang inklusif bagi seluruh kalangan termasuk penyandang disabilitas yang tentunya hal ini perlu mendapat dukungan baik
dari lembaga jasa keuangan dan stakeholder terkait lainnya.” kata Darmansyah.
RCEO PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Novian Supriatno, menyambut baik agenda Otoritas
Jasa Keuangan Regional 9 Kalimantan, yang mengajak kelompok disabilitas dalam hal ini
penyandang tuna netra yang tergabung dalam Pertuni Kota Banjarmasin, untuk
berkunjung dan dapat merasakan langsung pelayanan jasa keuangan di Bank BRI.
“Tentu hal ini merupakan kegiatan yang patut kita sambut dengan tangan terbuka, dimana BRI senantiasa berupaya memberikan layanan jasa perbankan dengan setulus hati kepada
seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada penyandang disabilitas, karena para
penyandang disabilitas juga memiliki kesetaraan hak untuk mendapatkan pelayanan dari BRI” kata Novian.
OJK Regional 9 Kalimantan juga mengundang customer service Bank Umum di
Kota Banjarmasin untuk Ngobrol Santai di Kantor OJK Regional 9 Kalimantan. Kegiatan
ini sebagai kelanjutan kegiatan pertama dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran
customer service Bank Umum untuk memberikan layanan prima kepada seluruh lapisan
masyarakat termasuk penyandang disabilitas sekaligus untuk berdiskusi permasalahan yang dihadapi dalam melayani penyandang disabilitas.
Beberapa langkah yang telah OJK lakukan sebagai upaya mendukung pemenuhan
hak penyandang disabilitas yaitu:
a) Menerbitkan POJK 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan
Masyarakat, yang menjelaskan bahwa PUJK memiliki tanggung jawab untuk
mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas.
b) Menerbitkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) untuk pelayanan keuangan bagi
Penyandang Disabilitas sebagai standardisasi pelayanan keuangan yang dapat
diimplementasikan hingga unit pelayanan keuangan terkecil.
c) Meningkatkan edukasi dan sosialisasi serta menyediakan modul literasi ramah
disabilitas pada LMSKU.
OJK akan terus mendorong terpenuhinya hak penyandang disabilitas agar dapat
memperoleh kesamaan dalam pelayanan akses keuangan, termasuk dalam peningkatan
edukasi dan literasi.
Tidak ada komentar: