Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Perangi Narkoba, Polres Kotabaru Tangkap Pemilik Obat Carnophen di Sungup Kanan


Suarabamega25.com -- Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan Obat Carnophen tanpa izin.

Kali ini, Sat Narkoba Polres Kotabaru  menangkap seorang tersangka berinisial  AH (39) di Jln Tanjung Raya Serdang  Desa Sungup Kanan  Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru (tepatnya di pinggir Jalan),  Sabtu (7/10/23)


Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto
Melalui Kasat Narkoba Kotabaru IPTU Pebe Supriyadi, S.E menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Sat Narkoba Polres Kotabaru.

"Anggota Sat Resnarkoba melakukan pemantauan, Selanjutnya pada saat travel menyerahkan paketan kepada AH,  kemudian Anggota Sat Resnarkoba melakukan penangkapan.

Kata Pebe,"Pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka AH ditemukan barang bukti berupa obat
jenis Carnophen sebanyak 100 butir. Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti di bawa kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,"tutupnya.(red)

Tidak ada komentar: